KUNTALA.ID, JAMBI – Sebanyak 1.680 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi menerima Surat Keuputasn (SK) pengangkatan.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. Al Haris bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (07/05/2024) pagi.
Dalam amanahnya, Gubernur menyampaikan harapan agar kedepan tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang Pendidikan.
“Semangat dalam bekerja. Tunjukkan bahwa kinerja kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada,” kata Gubernur.
Gubernur juga mengimbau kepada PPPK yang terima SK untuk tidak ragu-ragu perihal masa kerja. Sebab, negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun.
“Mereka sudah lebih dahulu mengabdi didaerahnya, sudah puluhan tahun mengabdi didaerah masing-masing, disekolah masing-masing. Artinya negara sudah pantas menghargai mereka,” imbau Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi akan memperjuangkan agar semua PPPK ini bisa diangkat menjadi ASN. Pasalnya, tenaga PPPK ini mempunyai syarat yang sama dengan ASN.
“Bapak Ibu tidak usah ragu-ragu memang ini seyogyanya 5 tahun pertama tetapi negara sudah menyiapkan. Insya Allah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun,” ujar Gubernur.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi di tahun 2024 kembali akan mengangkat pegawai P3K ini dengan angka lebih kurang 1.500 orang.
“Ini ada rincian, saya lupa rinciannya, ada guru, ada pegawai medis, ada juga pegawai prestasi umum di kantor,” jelas Gubernur. (Has).
Discussion about this post