KUNTALA.ID, SAROLANGUN – Satlantas Polres Sarolangun mulai memberlakukan uji praktik SIM C dengan lintasan huruf ‘S’. Penerapan itu sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
“Betul, mulai hari ini Satpas Polres Sarolangun menerapkan uji praktik baru untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM,” Kata Plt. Kasat Lantas Polres Sarolangun ipda yunita ayu pratiwi, Rabu(23/8/2023).
Ayu mengatakan, untuk lebar lintasan diperbesar dari 1,5 kali, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Lintasan ujian praktik SIM saat ini telah diubah dari manuver berbentuk 8 menjadi berbentuk huruf S. Tidak ada lagi lintasan berbentuk zig-zag.
Baca juga : Menjelang MTQ Tingkat Provinsi Jambi, Satpol PP Sarolangun Gelar Operasi Pekat
Dikatakan ipda Yunita Ayu Pratiwi Satpas Polres Sarolangun melaksanakan uji praktik Motor lintasan huruf ‘S’ dengan skema praktik baru untuk kali pertama.
Salah satu tujuannya untuk mempermudah birokrasi pelayanan, terutama dalam ujian praktik permohonan SIM, serta ujian praktik dengan skema perlintasan yang baru ini telah serentak se Indonesia.
“Gunanya adalah mempermudah agar masyarakat dapat mengikuti ujian dengan lebih mudah tapi tidak mengurangi kualitas tentang penguasaan kompetensi mengemudi itu sendiri,” ujarnya
Sementara itu, Baur Sim Polres Sarolangun Bripka Welli Aprizon menambahkan perubahan bentuk sirkuit menjadi huruf S, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian.
Begitupun dengan perluasan lebar lintasan diharapkan peserta dapat menunjukkan kemampuan berkendara dengan lebih baik dan lebih aman. (Awan)
Discussion about this post