• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

KPK Tahan 6 Mantan Anggota DPRD Prov Jambi, Siapakah RH?

by admin
01/09/2023
in Hukum, Nasional
0
(Foto: KPK RI)

(Foto: KPK RI)

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI kembali menahan enam mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Melalui konfresi Pers daam kanal Youtube  KPK Official, Jumat (01/09/2023), Plt Deputi Penindakan Korupsi KPK RI, Asep Guntur menyampaikan keenam orang tersebut yakni, MH, LS, EM, MK, RH, MS. Tampak enam orang itu telah mengenakan rompi oranye sebagai tahan KPK.

“Untuk kebutuhan penyidik, KPK menahan enam orang tersebut masing-masing selam 20 hari, sejak 01-20 September 2023 di Rutan KPK,” kata Asep Guntur.

Asep Guntur memparkan, pada tahun anggaran 2017-2018 Pemerintah Provinsi Jambi telah menyusun berbagai macam proyek insfratrukur dalam RAPBD dengan jumlah mencapai miliaran rupiah untuk di Sahkan oleh Anggota Dewan.

Baca juga : Puan: Hukuman Bagi pelajar Harus Bersifat Pembinaan, Bukan Intimidasi

“Diduga NU dan kawan-kawan Anggota Dewan Provinsi Jambi meminta sejumlah uang ketok palu pada ZZ yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jambi,” ujar Asep.

Kemudian, lanjut Asep Guntur, menanggapi permintaan itu, ZZ melalui orang kepercayaanya PS yang berprofesi sebagai pengusaha menyiapkan dana sebesar Rp2,3 M.

“Sedangkan teknis penyerahan uang, PS menyerahkan Rp1,9 M EH dan JA sebagai perwakilan tersangka HH,” kata Asep.

Dikatakan Asep, untuk besaran komisi pengesahan RAPBD yakni, kisaran 100-400 jt yang disesuaikan dengan posisi masing-masing anggota dewan.

“Sedangkan besaran uang yang diterima saudara, MH, LS, EM, MK, RH, MS sebesar Rp200 Jt. Dengan pemberian dimaksud agar RAPBD Provinsi Jambi disahkan,” ujar Asep Guntur.

Dalam kasus ini KPK telah menyita uang sebesar Rp31,8 M sebagai alat bukti.

“Pada musim Pemilu ini, saya ingatkan agar masyarakat memilih pejabat yang jujur,” tandas Asep. (Zal)

Previous Post

Puan: Hukuman Bagi pelajar Harus Bersifat Pembinaan, Bukan Intimidasi

Next Post

Pinto Ingatkan Stokholder Tetap Antisipasi Karhutla di Provinsi Jambi

Next Post
(Foto: Dok. Humas)

Pinto Ingatkan Stokholder Tetap Antisipasi Karhutla di Provinsi Jambi

(Foto: Dok. dpr.go.id)

Kemenag Raih Predikat WTP, Komisi VIII: Realisasi Serapan Anggaranya Diatas 60 Persen

(Foto: Dok. dpr.go.id)

Komisi III Gelar Raker Dengan Kejagung RI Bahas Soal Anggaran

(Foto: Dok. dpr.go.id)

Komisi VII DPR RI Minta Kemenperin Tambah Program Untuk Masyarakat

(Foto: Dok. Kemenag.go.id)

Wameng: Agama dan Budaya Saling Menguatkan

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

30/04/2025
Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

23/04/2025
DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

23/04/2025
DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

10/04/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID