KUNTALA.ID, JAKARTA – Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemendes PDTT pada tahun 2024 sebesar Rp2,75 Triliun. Persetujuan itu akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Bangar) DPR RI.
“Komisi V DPR dapat menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023,” kata Ketua Komisi V DPR RI, Lurus, Jumat (08/08/2023).
Menurutnya, Komisi V DPR RI sepakat melakukan sinkronisasi anggaran Kemendes PDTT menurut fungsi dan program dalam RAPBN 2024 berdasarakan saran, masukan serta usulan.
Sinkronisasi dan perencanaan kegiatan yang baik serta tepat sasaran diharapkan dapat mendorong pelaksanaan yang lebih optimal, sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Baca juga : Industri Padat Modal Penyebab Angka Pengangguran Meningkat
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim mengatakan, akan menggunakan anggaran dengan semaksimal mungkin untuk pembangunan desa.
Munrut Abdul Halim, pagu anggaran yang disetujui DPR ini akan dipergunakan untuk mendorong pembangunan perekonomian dan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa.
“Kmi ucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan daan masukan dari Komisi V DPR RI terhadap program Kemendes PDTT. Kami akan terus berupaya meningkatkan perekonomian di desa dan peningkatan SDM,” tuturnya.
“Kemendes PDTT berharap kolaborasi yang sudah terjalin baik selama ini akan terus berlanjut,” kata Abdul Halim Iskandar. (InfoPublik)
Discussion about this post