• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Pemprov Jambi Komitmen Maksimalkan Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014

by admin
11/09/2023
in Advertorial, Berita
0
(Foto: Dok. Diskominfo)

(Foto: Dok. Diskominfo)

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menerima kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Provinsi Jambi dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Setiba di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Komite I DPD RI ini disambut Wagub Sani dan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (11/09/2023).

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Komite I DPD RI ke Provinsi Jambi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pembangunan di daerah. Selamat datang saya ucapkan kepada Wakil Ketua DPD RI, Wakil Ketua I, Wakil Ketua III, anggota DPD beserta rombongan Komite I DPD RI di Provinsi Jambi,” ucap Sani.

Baca juga : Cadangan Beras 14,3 Ton, Wagub Sani Pastikan Cukup Hingga 6 Bulan Kedapan

Kedatangan Komite DPD RI ke Sepucuk jambi Sembilan Lurah untuk melaksanakan pengawasan dan pembahasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait 4 (empat) hal, pertama, Pelaksanaan Urusan Pemerintahan, kedua, Pelayanan Publik, ketiga, Penataan Daerah Otonom, dan keempat Penjabat Kepala Daerah.

Dihadapan Komite DPD RI, Wagub Sani meyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bersinergi dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan), dan bersedia menerima masukan dan saran perbaikan untuk meningkatkan kualitas implementasi UU tersebut.

“Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 adalah 66,38 (Predikat B), dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 memperoleh nilai 64,90 (Predikat B),” ungkap Wagub Sani.

“Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan lingkup Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh Nilai 89,62 (Zona Hijau), Kategori A (Kualitas Tertinggi), peringkat 7 (tujuh) nasional,” sambung Sani.

Wagub Sani menjelaskan bahwa walaupun demikian Pemerintah Provinsi Jambi terus berusaha untuk terbaik, tidak membuat berpuas diri dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Indeks Pelayanan Publik Provinsi Jambi pada tahun 2022 4,04, Kategori A- (sangat Baik). Selanjutnya, berdasarkan data hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2022, yakni survei secara independen yang dilakukan akademisi kepada perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, nilai rata-ratanya adalah 84,33, Kategori Baik,” jelasnya. (Diskominfo/Adv)

Previous Post

Cadangan Beras 14,3 Ton, Wagub Sani Pastikan Cukup Hingga 6 Bulan Kedapan

Next Post

Komite DPD RI Gelar Forum Dialog Dengan Pemprov Jambi

Next Post
(Foto: Dok. Diskominfo)

Komite DPD RI Gelar Forum Dialog Dengan Pemprov Jambi

(Foto: Dok. Prokopim Tjb)

Kabupaten Tanjabbar Terpilih Menjadi Tuan Rumah Talk Show dan Festival Pelayanan Publik

(Foto: Dok. Prokopim Tjb)

22.447 Ribu Masyarakat Penerima CBP Tahap II di Kabupaten Tanjabbar

(Foto: Dok. Bulog/Istimewa)

Pemerintah Gelontarkan 640.590 Ton Bantuan Pangan Tahap II

(Foto: Dok. Pusenkum)

Kejagung Perikasa 2 Orang Saksi Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

30/04/2025
Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

23/04/2025
DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

23/04/2025
DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

10/04/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID