• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Polemik Transaksi Janggal di Kemenku Belum Berakhir

by admin
12/09/2023
in Hukum, Nasional
0
(Foto: mohmahfudmd Instagram)

(Foto: mohmahfudmd Instagram)

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merekomendasikan Bareskrim Polri, untuk ikut mengusut transaksi janggal terkait impor emas senilai Rp189 triliun di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/9/2023).

Mahfud menuturkan, transaksi mencurigakan Rp189 triliun itu merupakan bagian dari 300 surat laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) periode 2009-2023, terkait temuan transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang telah diserahkan oleh PPATK ke Kemenkeu.

Baca juga : KPU Ungkap Ada Keterlibatan TNI/Polri Pencalonan Bacaleg Pemilu 2024

“Nah, yang menjadi perhatian di dalam proses panjang itu di publik adalah surat nomor 205 yang menyangkut dugaan pencucian uang sebesar Rp189 triliun. Ini direkomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Polri; setelah nanti diundang oleh Satgas dan instansi terkait, paparan dulu, ke mana arahnya, mengapa masalahnya, dan seterusnya,” kata Mahfud.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo, dalam jumpa pers tersebut, mengatakan, temuan Rp189 triliun itu mulanya hanya ditangani oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu.

Kemudian, Ditjen Pajak Kemenkeu pun ikut mendalami dugaan pelanggaran dari sisi perpajakan.

“Kemudian, kami melihat ada dugaan kemungkinan tindak pidana lain, di antaranya masalah tindak pidana di bidang, katakanlah, pertambangan liar, termasuk dugaan tindak pidana lainnya. Maka, kami bersepakat minta persetujuan Pak Menko; dan tadi Pak Menko sudah menyetujui kami merekomendasikan kepada Bareskrim,” kata Sugeng.

Sugeng melanjutkan terkait mekanisme tersebut, Satgas TPPU akan mengundang para pihak, yakni Bareskrim Polri dan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, untuk membahas kasus itu.

“Bea Cukai supaya paparan, sehingga nanti ada respons dari Bareskrim tentang tindak lanjut dari temuan ini seperti apa. Di samping itu, nanti harus ada sharing informasi dan data. Apa yang sudah didapatkan oleh Bea Cukai mestinya juga bisa dilansir ke teman-teman Bareskrim untuk menyelesaikan tindak lanjut proses hukumnya,” kata Deputi Bidang Hukum dan HAM Kemenkopolhukam itu.

Transaksi janggal senilai Rp189 triliun merupakan satu dari 18 temuan PPATK yang menjadi prioritas kerja Satgas TPPU sampai akhir 2023. Pada tanggal 10 Juli 2023, Sugeng juga menyinggung rencana adanya penyelidikan bersama untuk mengusut transaksi janggal itu.

Ditjen Bea dan Cukai hingga kini telah menghimpun keterangan dari 36 pihak dan terjun langsung ke empat kota untuk mendalami kasus tersebut, dengan melibatkan salah satu perusahaan swasta.

Langkah hukum juga telah dilakukan Kemenkeu terkait kasus itu pada periode 2016-2017. Namun, putusan majelis hakim sampai tingkat peninjauan kembali (PK) pada 2019 memutuskan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. (InfoPublik)

Previous Post

KPU Ungkap Ada Keterlibatan TNI/Polri Pencalonan Bacaleg Pemilu 2024

Next Post

Komisi III Temukan 29 Item Pekerjaan Mendahului APBD P di DInas PUPR Prov Jambi

Next Post
(Foto: Humas/Istimewa)

Komisi III Temukan 29 Item Pekerjaan Mendahului APBD P di DInas PUPR Prov Jambi

(Foto: Istimewa)

Bangar DPRD Prov Jambi Temukan 1 Persen Saham PI Diduga Milik Persorangan

(Foto: Dok. Prokopim Tjb)

Anwar Sadat Resmi Membuka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi KPK RI

(Foto: Dok. Humas)

Musim Kemarau, Edi Purwanto Sarankan Ciptakan Hujan Buatan

(Foto: Dok. KPK)

Pemerintah Gelar Diseminisasi Panduan Cegah Korupsi Untuk BUMD Provinsi Jambi

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

28/05/2025
Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

27/05/2025
Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

26/05/2025
Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

22/05/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID