KUNTALA.ID, JAKARTA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Sidarto Danusubroto menyatakan keberadaan pegawai honorer di instansi-instansi pemerintah tetap memiliki kontribusi terhadap pembangunan bangsa.
“Karenanya, para pegawai honorer tidak boleh dibiarkan terlantar,” kata Sidarto saat meresmikan Kantor Pusat Federasi Pekerja Pelayaan Publik Indonesia (FPPPI) di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Sidarto menegaskan, kita semua tidak rela bahwa sekian ribu orang terlantar setelah sekian lama mengabdi pada bangsa.
“Insya Allah yah, saya akan berusaha terbaik untuk saudara saudara semua,” tutur Sidarto.
Baca juga : Dugaan Korupsi, KPK Telusuri Aliran Uang Sistem Proteksi TKI Kemenaker
Dalam peresmian Kantor Pusat FPPPI, Sidarto didampingi Ketua Umum FPPPI, Alfonsius Matly beserta jajaran Pengurus dan Anggota FPPI dari sejumlah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, para Tokoh Agama maupun Tokoh Masyarakat, juga Anggota DPR RI.
Sementara Ketua Umum FPPPI, Alfonsius Matly menambahkan bahwa dengan keberadaan Kantor Pusat Federasi Pekerja Pelayaan Publik Indonesia (FPPPI) di jalan Dwiwarna III No.24, Jakarta Pusat ini membawa berkat bagi teman teman honorer di seluruh Indonesia dan apa yang teman teman impikan dan cita citakan atas berkat rahmat Tuhan bisa tercapai.
“Saya sudah 7 tahun tugas sebagai seorang guru di pedalaman terisolir, serta paham betul merasakan perjuangan teman teman bagaimana bertugas jauh di pesisir pantai. Oleh karena itu dari awal 2018 saat saya tiba di Jakarta, saya bertekad untuk meminta kepada pemerintah, dalam hal ini DPR RI, sebagai tempat untuk menampung aspirasi teman tenaga honorer di seluruh Indonesia. Maka itu kami harus memiliki satu lembaga yang memiliki perijinan terkait hal tersebut, dan tentunya diakui oleh Negara,” jelas Ketua Umum FPPPI, Alfonsius Matly.
Kehadiran FPPPI sedikit merunut kebelakang, berawal dari tekad perjuangan teman teman honorer di wilayah timur Indonesia yang berasal dari 5 provinsi yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur, untuk mendapatkan apa yang dicita citakan, bahkan tidak sedikit yang memperjuangkan untuk menjadi pegawai negeri sipil.
Demi mendapatkan perhatian pemerintah lebih baik lagi, maka inilah yang menjadi dasar FPPPI berdiri di suatu gedung atau tempat berteduh untuk menuangkan apresiasi serta perjuangan teman teman honorer.
“Saya mau apa yang kami lakukan ini membawa keberhasilan bagi orang lain, mudah mudahan dengan peresmian Gedung Putih Lembaga FPPPI, perjuangan lembaga ini di perhatikan oleh Pemerintah dan DPR RI. Semoga Gedung Putih ini menjadi sejarah untuk para honorer yang menginginkan perubahan status yang tadinya honorer bisa menjadi PNS. Dengan kata lain, saya menginginkan mereka para honorer yang 160.000 pekerja ini bisa sukses,” tegas Ketua Umum FPPPI, Alfonsius Matly.
FPPPI adalah organisasi serikat pekerja pelayanan publik yang berbentuk FEDERASI, bersifat independen, demokratis dan bertanggung-jawab yang keanggotaannya tidak membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin maupun aliran politik. FPPPI didirikan di Kabupaten Timika pada 28 Oktober 2018 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
FPPPI merupakan federasi serikat pekerja tingkat Nasional yang bertujuan melindungi hak-hak dasar para pekerja pelayan publik di seluruh wilayah Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan bagi diri dan keluarganya. Dalam menjalankan kegiatan dan tujuan-tujuan organisasi ini senantiasa menjunjung tinggi nilai – nilai independensi, demokrasi dan profesionalisme yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara RI 1945.
Alfonsius menegaskan kepada watimpres menitipkan masa depan anggota FPPPI kepada pemerintah, karena mereka bagian dari Pembangunan NKRI di segala bidang bahkan juga di bidang infrastruktur.
“Saya mau titipkan masa depan kami, untuk menyampaikan kepada pemerintah saat ini, mengingat beberapa bulan kedepan mungkin pemerintahan yang dipimpin Jokowi sudah berakhir, mereka yang berjumlah 5009 orang tolong di selesaikan sesuai UU No 5 tahun 2014 pasal 131A untuk diangkat menjadi PNS. Dan ada 150 ribu orang lainya mohon kiranya di selesaikan melalui proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/P3K,” tutup Alfonsius. (InfoPublik)
Discussion about this post