KUNTALA.ID, SAROLANGUN – Sidang terdakwa Z di Pengadilan Negeri Sarolangun untuk sementara ditunda hingga Kamis 21 September 2023. Kuasa Hukum terdakwa Dame Sibarani meminta agar pihak Pengadilan menghadirkan kembali klien-nya dalam prosesi persidangan nanti.
“Makanya pada persidangan hari ini saya sampaikan agar pada saat persidangan Minggu depan terdakwa dapat di hadirkan secara langsung (Offline),” Kamis (15/09/2023).
Baca juga : Polisi Amankan Caleg di Sarolangun, Apa Motifnya?
Dame Sibarani mengaku, sebagai Kuasa Hukum terdakwa Z tidak keberatan apabila tuntutan pledoi dan putusan dilaksanakan secara Offline.
Sementara untuk sidang berikutnya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sarolangun. Dame berharap pihak pengadilan mngabulakan permohonnya untuk mendatangkan terdakwa Z secara langsung.
” Saya berharap prosesi persidangan nanti berjalan lancar tanpa adanya kendala,” (Awan)
Discussion about this post