KUNTALA.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024 atas nama M Asriadi, Kamis (19/10).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini turut hadir, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah OPD dan unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap M Asriadi yang menjadi PAW Luhut Silaban dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pada kesempatan ini dilakukan proses pengambilan sumpah/janji ini dipimpin oleh Edi Purwanto dan diikuti oleh M Asriadi.
Baca Juga : Harga Beras Naik, Ketua DPRD Minta Pemprov Jambi Lakukan Upaya Pengendalian
Atas pengambilan sumpah/janji tersebut, secara resmi M Asriadi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 dan duduk di Komisi 4 DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto berharap M Asriadi mampu menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sebagaimana sumpah jabatan yang telah disampaikan. Edi Purwanto juga mengajak M Asriadi untuk bersama-sama membangun citra baik DPRD Provinsi Jambi dengan terus berdedikasi kepada rakyat Jambi.
“Harapan kami mari sama-sama kita jaga kepercayaan publik, kepercayaan rakyat kepada DPRD Jambi yang alhamdulillah hari ini sudah sangat baik. Kerja-kerja DPRD Jambi sudah dirasakan oleh rakyat, tentu harapan kami segera menyesuaikan dengan teman-teman,”ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah di ikrarkan bukan hanya menjadi tanggungjawab kepada masyarakat, namun juga menjadi tanggungjawab pribadi dengan Tuhan.
“Ingat jnji sumpah jabatan itu menyampaikan aspirasi rakyat dan juga mempertaggungjawabkam kerja-kerja ini bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga allah. Sekali lagi selamat dan mulai bekerja untuk rakyat,”pungkasnya. (Hms/Adv).
Discussion about this post