KUNTALA.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi berencana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait balai ternak, balai bibit ikan dan balai tanaman pangan hortikultura.
Nantinya, Ranperda itu akan membahas berbagai persoalan yang mencakup pemahaman terkait kualitas benih ikan dan juga tanaman perkebunan, pangan, dan holtikultura.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin mengatakan ranperda itu merupakan inisiatif dari pihaknya untuk mendukung kemajuan dunia pertanian dan budidaya perikanan di Jambi.
Baca Juga: Komisi I DPRD Provinsi Jambi perjuangkan penambahan kuota calon Praja IPDN 2024
“Dengan adanya perda ini diharapakan masyarakat semakin paham terkait bibit unggul,” kata Politisi PDI Perjuangan itu, Rabu, (06/12/2023).
Dilanjutkan Akmal, Ranperda itu merupakan inisiatif Komisi II DPRD Provinsi Jambi. Ia berharap dengan adanya Ranperda itu nanti akan mampu menciptakan benih berkualitas di provinsi Jambi.
“Hari ini masyarakat masih banyak yang belum tau mana benih yang baik dan memiliki label,” pungkasnya. (Hms/Adv).
Discussion about this post