KUNTALA.ID, JAKARTA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi pada pukul 07.35 WIB, pukul 08.26 WIB, dan pukul 10.24 WIB, pada Sabtu (16/12/2023). Hal tersebut disampaikan PVMBG melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/12/2023).
Selama erupsi, gunung api itu melontarkan abu vulkanik setinggi 500 meter sampai 1.000 meter di atas puncak gunung.
Gunung Anak Krakatau menurut informasi yang disiarkan oleh PVMBG, juga beberapa kali mengalami erupsi pada Selasa (12/12), Rabu (13/12), Kamis (14/12), dan Jumat (15/12).
Menurut PVMBG, Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda di wilayah Kabupaten Lampung Selatan statusnya berada di Level III atau Siaga.
Baca Juga: BNI Raih Dua Penghargaan Kemendikbudristek
PVMBG mengimbai warga, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas di area dalam radius 5 km dari kawah aktifnya.
Abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir mengganggu aktivitas warga di bagian wilayah Desa Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
“Sekarang ini warga mau beraktivitas ke luar rumah sudah tidak bisa leluasa lagi. Kita keluar enggak bisa naik motor. Kalau tidak pakai kaca mata, abunya masuk ke mata,” kata Kepala Dusun Regan Lada di Desa Pulau Sebesi, Lampung Selatan, Riko.
Menurut Riko, warga kampung sudah hampir lima hari merasakan dampak abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau.
“Warga sih ingin ada bantuan masker, dan kalau ada kaca mata, karena kita di sini tidak bisa beraktivitas akibat hujan abu vulkanik itu,” katanya.
Sedangkan seorang warga Desa Pulau Sebesi, Angga Irawan, mengkhawatirkan dampak buruk hujan abu dari Gunung Anak Krakatau terhadap kesehatan.
“Bagaimana tidak, kita ke luar rumah saja yang kita hirup udara itu sudah tidak sehat lagi, udaranya sudah bercampur debu, abu vulkanik, dan sangat mengganggu jarak pandang,” kata Angga. (InfoPublik).
Discussion about this post