KUNTALA.ID, JAKARTA – Guna melakukan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah, di penghujung 2023 Komisi III Dewan Perwakilan RAkyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan II Tahun Sidang 2023-3024 ke empat lingkungan peradilan se-wilayah Jawa Timur.
Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III sekaligus Ketua Tim Adies Kadir, dengan 12 anggota DPR RI.
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Kresna Menon, mengatakan Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya sebagai salah satu kawal depan Mahkamah Agung mempunyai yurisdiksi yang luas dengan wilayah yurusdiksi 35 Pengadilan Tingkat Pertama yang tersebar di kota dan kabupaten se Jawa Timur.
“Kebutuhan yang masih dibutuhkan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi peradilan pada Pengadilan Tinggi Surabaya masih terdapat beberapa gedung kantor Pengadilan Negeri di wilayah Jawa Timur yang membutuhkan renovasi dikarenakan kondisinya. Adapun PN tersebut PN Probolinggo, PN Kraksaan, PN Bojonegoro dan PN Sidoarjo,” terang Kresno, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Selasa (26/12/2023).
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bahruddin Muhammad, menyatakan sejak adanya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik yang ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022, penanganan perkara e-Court di Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya semakin meningkat.
Baca Juga: Jon dan Cimung, Sepasang Satwa Primata Asal Sumatera Dilepasliarkan BKSDA
Untuk Periode Januari sampai Desember 2022 telah menangani perkara e-court sebanyak 24.755 perkara, dan Januari sampai November 2023 menangani perkara e-court sebanyak 20.861 perkara).
Demikian pula perkara e-Court di tingkat banding (Januari sampai Desember 2022 telah menangani perkara e-Court Banding sebanyak 32 perkara, dan Januari sampai November 2023 telah menangani e-Court Banding sebanyak 111 perkara).
Sementara itu, Kepala Pengadilan Tinggi Militer III Surabaya Brigjen TNI Kirto, mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam penyelesaian perkara secara cepat, mudah dan sederhana pada Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya yaitu batas wilayah hukum yang sangat luas mulai dari pulau Jawa, Bali, Sulawesi, NTB, NTT, Ambon dan Papua.
“Pada saat pelaksanaan sidang Saksi melaksanakan mutasi/pindah satuan, anggaran sidang keliling masih sangat minim mengingat wilayah hukum Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya sangat luas dan dana pos pengiriman berkas perkara tidak cukup,” paparnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Istiwibowo, mengutarakan jumlah Perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang harus diselesaikan per 30 Nopember 2023 adalah sebanyak 194 Perkara, sementara dari Jumlah tersebut ternyata yang bisa selesai tepat waktu per 30 Nopember 2023 hanya 184 Perkara dan sisanya sebanyak 10 Perkara dan jika diprosentasekan sebesar 94,85 %.
“Bila dibandingkan dengan Target Kinerja Penyelesaian Perkara untuk tahun 2023 sesuai reviu Indikator Kenerja Utama tahun 2023 adalah sebesar 90 % dengan realisasi penyelesaian perkara per 30 Nopember 2023 sebesar 94,85 %, maka terdapat selisih positif sebesar 4,85 %, yang artinya bahwa Persentase perkara yang diselesaikan tepat Waktu per 30 Nopember tahun 2023 masih diatas target sehingga capaian kinerja Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya per 30 Nopember 2023 adalah sebesar 105,39 %,” katanya.
“Semua masukan dan aspirasi dari 4 (Empat) lingkungan Peradilan sewilayah Jawa Timur akan ditindak lanjuti oleh Komisi III DPR RI yaitu melakukan rapat konsultasi dengan para pimpinan Mahkamah Agung di Jakarta,” ujar Adies. (InfoPublik).
Discussion about this post