• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Dewas KPK: Ada Tiga Pelanggaran Etik yang Dilakukan Firli Bahuri

by admin
27/12/2023
in Hukum, Nasional
0
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK).

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK).

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, JAKARTA – Ada tiga pelanggaran kode etik dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam kanal Youtube KPK, Rabu (27/12/2023).

Lanjut Tumpak, pelanggaran kode etik yang pertama adalah mengadakan hubungan langsung dan tidak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK, kedua adalah tidak melaporkan ke sesama pimpinan KPK soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Tangki Mangga Besar.

Ketiga adalah soal harta valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelnggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Komisi III DPR Awasi Lembaga Peradilan di Jawa Timur

Untuk itu Dewas menyatakan Firli telah melakukan pelanggaran kode etik berat atas ketiga pelanggaran tersebut. Perbuatan tersebut tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan prilaku sebagai pemimpin KPK.

Tumpak mengungkapkan, atas perbuatan tersebut Firli dinyatakan telah melanggar peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Prilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 huruf e.

“Kemudian Dewas menjatuhkan sanksi berat bagi insan KPK untuk diminta mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK,” ujar Tumpak. (InfoPublik).

Previous Post

Tegas !!! BULOG Berhentikan Oknum yang Permainkan Beras

Next Post

Lewat Program DUMISAKE, Titik Blanckspot di Jambi Terus Berkurang

Next Post
Al Haris saat Menghadiri Acara Penandatanganan Komitmen Bersama Menyukseskan Satu Data Provinsi Jambi. (Foto: Dok. Diskominfo).

Lewat Program DUMISAKE, Titik Blanckspot di Jambi Terus Berkurang

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Foto: Dok. KPU).

Tak Sesuai Alamat, Masyarakat Tetap Bisa Ikut Pemilu 2024

Erupsi Gunung Lewotobi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (27/12/2023). (Foto: Dok. PVMBG).

Waspada !!! Gunung Lewotobi Lontarkan Abu Vulkanik

Bupati saat Menghadiri Haul Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Masjid Al-Maqbulin. (Foto: Dok. Prokopim TJB).

Anwar Sadat Hadiri Haul Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Masjid Al-Maqbulin Sungai Saren

Pj Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakr saat Menijau Pasien RSUD Chatib Quzwen. (Foto: Dok. Diskominfo).

Malam Pergantian Tahun, Pj Bupati Tinjau IGD RSUD Khotib Quzwein

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

28/05/2025
Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

27/05/2025
Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

26/05/2025
Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

22/05/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID