KUNTALA.ID, JAKARTA – Masalah sosial seperti intoleransi hingga radikalisme yang terjadi di Indonesia dinilai memiliki akar dari adanya pemisahan atau dikotomi antara wawasan kebangsaan dengan nilai-nilai ajaran keagaman.
“Wawasan kebangsaan tidak dapat dipisahkan dengan keagamaan.Jika dipisahkan inilah yang menjadi akar masalah radikalisme,” jelas Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya di Kantor BNPT, Sentul, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, seperti dikutip pada Jumat (15/3/2024).
Ahmad Nurwakhid mengatakan, ajaran agama erat hubungannya dengan bagaimana seorang individu memiliki wawasan kebangsan yang baik, seperti ciri dari seseorang yang menjalankan rukun ihsan.
Rukun ihsan adalah ajaran Islam bermakna berbuat baik dengan beribadah kepada Allah SWT secara Ikhlas, yang dibagi menjadi dua macam, yaitu ihsan di dalam beribadah kepada sang pencipta (Al-Khaliq) dan ihsan kepada makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
“Dalam ber-Islam secara kaffah, utuh dan komprehensif, seseorang harus memiliki dan melaksanakan rukun iman, rukun islam dan rukun ihsan. Sementara itu, kelompok-kelompok atau individu yang terpapar paham radikalisme mengalami krisis rukun ihsan,” jelasnya.
Menurut Ahmad Nurwakhid, ciri-ciri tidak dimilikinya rukun ihsan pada kelompok radikal bisa dilihat dari tabiat yang gemar menyalahkan, bahkan mengkafir-kafirkan orang lain yang tidak sependapat dengan pandangan mereka atau disebut dengan Takfiri.
Padahal takfiri dinilai merupakan paham kekafiran yang tidak disadari oleh kelompok radikal.
“Kelompok radikal berpaham takfiri. Sementara takfiri ini merupakan paham kekafiran yang mereka tidak sadari,” ungkap dia.
Untuk mengantisipasinya, Direktur Deradikalisasi BNPT mengajak seluruh umat muslim di Tanah Air menjalankan dengan baik konsep Hubbul Wathon Minal Iman dan moderasi beragama.
“Dalam menjalankan ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, kita harus beribadah secara khusu yang tercemin dengan sikap kita yang akhalkul kharimah, memiliki komitmen kebangsan dan mengakui konsesus kebangsaan,” tandas Ahmad Nurwakhid. (**).
Sumber: Infopublik.id
Discussion about this post