KUNTALA.ID, SAROLANGUN – Warga Kelurahan Aurgading Kecamatan Sarolangun digegerkan dengan dengan penemuan mayat laki-laki pada Sabtu malam (20/4) sekira pukul 21.00 WIB. Korban diketahui bernama M. Fadlan Ardian (MPA).
Diduga kuat korban nekat mengahiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah milik orang tuanya yang beralamat di RT. 18 Kelurahan Aur Gading.
Kejadian itu dibenarkan oleh pihak Kepolisian setempat. Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kapolsek Sarolangun AKP Dwiyatno, SH, MH mengatakan dugaan sementara korban nekat mengahiri hidupnya lantaran ada masalah keluarga.
“Sebelum kejadian, MPA (Korban) terlibat pertengkaran dengan istrinya melalui Handphone. MPA mengancam akan bunuh diri,” kata Kapolsek.
Mendengar ancaman itu, kata kapolsek, istri korban menghubungi pihak kelurga yang diketahui Apriansyah untuk datang ke lokasi kejadian. “Lalu saudara Apriansyah menghubungi Akbar untuk bersama-sama pergi menuju kerumah (Orang tua) MPA,” lanjut Kapolsek.
Sesampai disana, lanjut Kapolsek, mereka mengintip melalui jendela kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di pintu kamar.
Mendapati korban sudah tergantung, mereka menghubungi Para Ketua RT dilingkungan tersebut serta Bhabinkamtibmas Polsek Sarolangun. Warga bersama pihak kepolisian membuka paksa rumah itu dengan cara mendobrak pintu rumah.
Setelah tiba, secara bersama sama warga mendobrak pintu samping rumah MPA dan menemukan MPA dalam keadaan tergantung di pintu kamar” ungkap AKP Dwiyatno.
“Saat ini istri MPA belum dapat kita mintai keterangan karena masih dalam keadaan trauma, Keluarga MPA juga menolak untuk dilakukan otopsi dengan menbuat surat pernyataan dan menandatangani Berita Acara Tolak Otopsi”. Tutup AKP Dwiyatno. (Awan).
Discussion about this post