KUNTALA.ID, SAROLANGUN – Miris dengan kejadian yang menimpa salah satu remaja putri yang baru berusia 17 Tahun di wilayah Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun beberapa waktu yang lalu.
Bagaimana tidak, “Bunga” (Nama Samaran) yang diketahui masih duduk di bangku sekolah itu menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.
Tak hanya pacar korban, persetubuhan itu juga dilakukan oleh 7 orang lainnya. Bahkan salah satu pelaku yaitu MBA diketahui merupakan anak dari Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun inisial AW.
Kejadian ini dibenarkan oleh pihak Kepolisian setempat. Kapolres Sarolangun melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama mengatakan korban tidak kuasa menolak permintaan pelaku lantaran takut karena diancam.
”Para pelaku mengancam akan sebarkan Screenshoot Vcs yang di lakukan korban dengan pacarnya jika korban tidak mau mengikuti ke inginan para pelaku,” kata Kasat, Jum’at (26/04).
Saat ini, kata Kasat, lima dari orang terduga pelaku sudah berhasil diamankan Sementara tiga orang lagi yaitu Y, R, dan A masih dalam pengejaran lantaran melarikan diri.
“Pelaku di kenakan Undang – Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya. (Awan).
Discussion about this post