KUNTALA.ID, JAMBI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengaku bahwa permasalahan batu bara belum selesai. Bahkan jadi cerita buruk bagi Jambi di tingkat nasional. Untuk itu, ia berharap pemerintah cepat dan tanggap berkomunikasi dengan stakholder yang menyangkut administrasi yang mungkin menggangu.
Seperti perizinan underpass (terowongan di bawah jalan nasional). Setidaknya ada sejumlah Underpass (terowongan) yang direncanakan PT.SAS agar tak menganggu fungsi jalan nasional. Juga perizinan lainnya terkait sungai.
“Underpass ini harus mendapat rekomendasi teknis dari Menteri PU, dari BPJN jambi, bantaran sungai izin dari BWSS. Kemudian daerah sawah pertanian lahan sawah dilindungi sesuai Undang-Undang nomor 41 tahun 2009 tentang tanaman pangan berkelanjutan, itu sawah yang diambil harus diganti lahannya, untuk akan terealisasi atau tidak kuncinya di Pemprov Jambi,” jelas Ivan.
Pihaknya juga tak sabar menanti janji Gubernur yang menyebut pada 2024 jalan khusus selesai.
“Bayangkan 225 kilometer jalan nasional yang dilewati dari mulut tambang sampai talang duku, baik sudah rekayasa lalu lintas, pemberian jadwal transportasi jam 6 pagi tak boleh lagi, Bagaimana menyiapkan kantong parkir rest area, seluruh strategi dan tugas lain sudah dilaksanakan, tapi tetap ada riak macet. Untuk itu jalan khusus harus segera terealisasi,” pungkasnya. (Has).
Discussion about this post