• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Bea Cukai Musnahkan 25 Juta Batang Rokok Ilegal

by admin
11/07/2024
in Hukum, Nasional
0
Bea Cukai bersama Pihak Terkait Melakukan Pemusnahan Rokok Ilegal. (Dok. Bea Cukai).

Bea Cukai bersama Pihak Terkait Melakukan Pemusnahan Rokok Ilegal. (Dok. Bea Cukai).

PostTweetSendScan

JAKARTA – Dalam rangka melindungi masyarakat terhadap peredaran barang-barang ilegal dan/atau berbahaya, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan barang hasil penindakan 2023.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, pada 9 Juli 2024.

Dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (11/7/2024), Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bobby Situmorang, mengungkapkan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada tahun 2023 dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Semarang, dan Bea Cukai Tanjung Emas yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN).

“Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara digiling dan dibakar yang bekerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Cirebon,” ujar Bobby.

Bobby mengatakan BMMN yang dimusnahkan meliputi 25.186.291 batang rokok ilegal; 603,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA); 3.270 gram tembakau iris (TIS); 2,28 liter vape liquid; dan 1.820 butir obat-obatan.

Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp31,6 miliar dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar sebesar Rp16,84 miliar.

“Penindakan yang dilakukan tak terlepas dari kerja sama Bea Cukai dengan segenap pihak, seperti aparat penegak hukum dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasaran memenuhi standar hukum yang berlaku,” pungkas Bobby. (***).

 

 

Sumber: Infopublik.id

Previous Post

Rahma dan Alfadillah, Paskibraka Terbaik Jambi Siap Kibarkan Duplikat Bendera Pusaka di IKN

Next Post

BPKH Limited Kelola Resto khas Indonesia di Zamzam Tower

Next Post
Foto: Dok. BPKH

BPKH Limited Kelola Resto khas Indonesia di Zamzam Tower

Presiden Joko Widodo turut memanen kopi di perkebunan kopi di Desa Kambahang, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, Jumat (12/7/2024). Foto: BPMI Setpres/HO Humas Kementan

Indonesia Masuk Empat Besar Negara Penghasil Kopi di Dunia

Teks Foto: Mendag Zulhas saat melepas ekspor pinang Jambi ke Arab Saudi dan Bangladesh, Sabtu (13/7). / Foto/Ist

Mendag Zulhas Lepas Ekspor Pinang Jambi ke Arab Saudi dan Bangladesh

Gubernur Al Haris dan Hesnidar Haris Dianugerahi Gelar Adat Nagari Paninggahan Solok

Gubernur Al Haris dan Hesnidar Haris Dianugerahi Gelar Adat Nagari Paninggahan Solok

Kenakan Seragam PSHT, Wagub Sani Support Penuh Perkembangan PSHT di Provinsi Jambi

Kenakan Seragam PSHT, Wagub Sani Support Penuh Perkembangan PSHT di Provinsi Jambi

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

DPRD Jambi: PI 10 Persen Migas Kunci Peningkatan PAD di Tengah Fiskal Rendah

30/04/2025
Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

Ketua DPRD Jambi Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU Korupsi dan Jalan Khusus Batu Bara

23/04/2025
DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

DPRD Jambi: Jalan Batu Bara Harus Selesai Tepat Waktu Demi Rakyat Sejahtera

23/04/2025
DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

DPRD dan Pemprov Jambi Bahas Pokir 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

10/04/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID