• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Romi-Sudirman Dihentikan Bawaslu

by admin
08/10/2024
in Daerah
0
Jumpa pers Bawaslu Jambi, Selasa (8/10). / Foto/Tra

Jumpa pers Bawaslu Jambi, Selasa (8/10). / Foto/Tra

PostTweetSendScan

JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi membatalkan laporan atau tidak lagi menindaklanjuti laporan dari Tim Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani.

Pertama laporan terkait penggunan kendaraan corak loreng oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Romi-Sudirman saat kampanye damai. Kedua laporan terkait pelantikan Tim Sukses Romi-Sudirman di Kerinci yang disebut pada jam kerja karena status Romi adalah Bupati Tanjungjabung Timur.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman dalam jumpa pers yang digelar Gakkumdu di Kantor Bawaslu Jambi, Selasa (8/10) menjelaskan, terkait dugaan penggunaan fasilitas negara yakni kendaraan corak loreng pada Deklarasi Kampanye Damai yang digelar KPU Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, Ari menyebut telah dikonfirmasi ke Korem 042/Garuda Putih.

“Hasil penulusuran kami mobil tersebut bukanlah milik institusi TNI, dan TNI tidak ada mengatur modifikasi loreng-loreng yang dilakukan masyarakat, seperti loreng-loreng Ormas lainnya. Dan pada saat peristiwa itu belum memasuki masa kampanye sehingga Bawaslu Jambi tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan dan tidak mencatat peristiwa tersebut sebagai temuan pelanggaran Pemilu,” kata Ari.

Kemudian soal informasi awal dugaan pelanggaran pemilu terkait Deklarasi Tim Pemenangan Romi-Sudirman di Kabupaten Kerinci oleh Romi Hariyanto pada jam kerja, Ari menjelaskan bahwa Romi Hariyanto berada di Kerinci dalam rangka menghadiri pembukaan MTQ tingkat Provinsi Jambi tahun 2024 dengan kapasitas sebagai Bupati Tanjungjabung Timur.

Dijelaskan Ari lagi, berdasarkan pasal 76 ayat(1) huruf j Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Kepala Daerah dapat dikatakan melanggar pasal tersebut apabila meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari 7 hari berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam waktu satu bulan tanpa izin gubernur.

“Jadi peristiwa dugaan pelanggaran tersebut dilakukan sebelum adanya penetapan pasangan calon dan tahapan kampanye pemilihan,” jelas Ari. (**)

Penulis: Tra

Previous Post

Sudah Ditetapkan, Berikut Jadwal Debat Cagub dan Cawagub Jambi Putaran Pertama

Next Post

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Next Post
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Gebyar Pelayanan Prima 2024: Pjs. Bupati Tanjab Barat Dukung Pelayanan Publik Inklusif dan Inovatif

Gebyar Pelayanan Prima 2024: Pjs. Bupati Tanjab Barat Dukung Pelayanan Publik Inklusif dan Inovatif

Timnas Indonesia saat Latihan. Foto/PSSI

Timnas Indonesia Matangkan Strategi untuk  Melawan Timnas Bahrain

Menko PMK, Muhadjir Effendy. Foto/Ist

Indonesia akan Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Yaman, Sudan, Palestina, dan Vietnam

Ketua Sementara DPRD Jambi, M. Hafiz memberikan keterangan pers usai menghadiri Deklarasi Kampanye Damai, Rabu (9/10). / Foto/ist

Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Ketua DPRD Sementara Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

10/09/2025

DPRD Jambi Soroti Pendapatan Daerah Turun Hingga 2,6 Persen

08/09/2025
Jalan Ness Diaspal Sepanjang 4,9 KM, DPRD Jambi Apresiasi Hutama Karya

Jalan Ness Diaspal Sepanjang 4,9 KM, DPRD Jambi Apresiasi Hutama Karya

06/09/2025
Belanja Daerah Turun Rp118 Miliar, Dewan Harap pelaksanaan APBD Jambi semakin membaik

Belanja Daerah Turun Rp118 Miliar, Dewan Harap pelaksanaan APBD Jambi semakin membaik

04/09/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID