JAMBI – Pimpinan DPRD Provinsi Jambi resmi dilantik pada Sabtu (19/10) kemarin. Rapat paripurna pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Wakil Sementara DPRD Provinsi Jambi, Mazlan. Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi.
Kata Mazlan, pelantikan dilakukan setelah Mendagri Tito Karnavian menandatangani SK nomor 100.2.1.4-4286 Tahun 2024 tertanggal 16 Oktober.
Dalam SK Mendagri itu, memutuskan M. Hafiz Fattah sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi. Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata dari Fraksi Golkar. Kemudian Faizal Riza dari Gerindra juga menjadi Wakil Ketua.
Sedangkan Wakil Ketua dari PDI-P belum dilantik karena belum mengusulkan nama. Pelantikan akan dilakukan secara terpisah.
Usai dilantik, M Hafiz mengatakan, pelantikan ini menjadi langkah awal bagi 55 anggota DPRD Provinsi Jambi untuk melaksanakan tugas kedepan.
Dalam waktu dekat dewan akan menyiapkan agenda khusus dengan memanggil pimpinan fraksi untuk bersama-sama menyepakati agenda-agenda dewan kedepan.
“Yang paling dekat pembentukan AKD. Bisa langsung, bisa satu dua hari ini,” ujarnya.
Setelah AKD terbentuk, Hafiz meminta komisi untuk langsung bekerja dengan mitra (pemerintahan) sesuai dengan bidang masing-masing. “Pertama kita akan menginventarisir masalah-masalah, baru kita lanjutkan pembahasan anggaran 2025,” akunya.
Yang jelas, kata Hafiz, DPRD Provinsi Jambi terus melaksanakan pungsi, khususnya pengawasan dan penganggaran.
“Kita akan buat DPRD Jambi ini menjadi rumah besar yang terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
DPRD, kata Hafiz, siap bersinergi dengan pemprov Jambi, apalagi banyak “PR” yang harus dikerjakan kedepan. Banyak PR yang harus dikerjakan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, konflik Iahan hingga lapangan kerja.
“Serta maslah angkutan batu bara dan Penambangan Emas Iilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sementara Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman,SH,MH menegaskan pentingnya sinergitas dan kesatupaduan dalam membangun Provinsi Jambi.
“Saya yakin bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Jambi telah bersinergi dengan baik dengan DPRD Provinsi Jambi, dan sinergi tersebut harus kita pertahankan bahkan tingkatkan, artinya ada sinergi dan kesatupaduan yang berkesinambungan, demi kemajuan Provinsi Jambi yang berkesinambungan,” ungkap Pjs Gubernur Sudirman.
Pjs Gubernur Sudriman juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 yang hari ini melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji.
“Saya berharap agar pimpinan dewan yang telah dilantik dapat mengemban tanggung jawab dengan amanah serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, tentunya berpedoman pada peraturan perundang-undangan/regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Pjs Gubernur Jambi Sudirman kembali menjelaskan bahwa sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu, Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); Fungsi Penyusunan Anggaran; dan Fungsi Pengawasan.
“Saya yakin bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi sudah memahami fungsi-fungsi tersebut, sehingga fungsi Dewan dapat dilaksanakan secara maksimal dan menciptakan checks and balances pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.
Pjs Gubernur Sudirman juga memberikan apresiasi kepada para pimpinan DPR yang telah dilantik yang mengemban amanah untuk periode baru, tentunya memiliki harapan-harapan dan target-target.
“Saya berharap agar target-target tersebut dapat dicapai, tujuan-tujuan bisa diwujudkan, sesuai prosedur dan mekanisme kerja Dewan. Besar harapan saya agar seluruh Pimpinan DPRD Provinsi Jambi bisa memimpin DPRD Provinsi Jambi, merangkul semua anggota Dewan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Jambi, guna mewujudkan Provinsi Jambi yang jauh lebih maju dalam seluruh aspek, lebih makmur, dan lebih sejahtera,” pungkasnya. (Adv)
Discussion about this post