JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya memperkuat regulasi tata ruang guna mendukung investasi di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Menteri Nusron menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. “RPP RTRWN ini akan menjadi dasar pengaturan tata ruang nasional yang diharapkan dapat mempermudah masuknya investasi,” jelas Nusron Wahid.
Sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan terintegrasi dengan sistem perizinan terpadu Online Single Submission (OSS). Integrasi ini bertujuan mempercepat proses persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang sering kali mengalami kendala di lapangan.
“Selama menjadi anggota DPR di Komisi VI, saya sering mendengar keluhan lambatnya pengurusan dokumen PKKPR. Setelah di sini, saya melihat akar permasalahannya: rezim tata ruang masih menjadi otoritas pemerintah daerah, yang banyak di antaranya belum menggunakan sistem online untuk tata ruang. Masih banyak daerah yang belum memiliki peta tata ruang yang memadai,” ungkap Menteri Nusron.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penyusunan RTRWN dan RDTR. “Kami mendesak Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan target penyusunan RTR di seluruh tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga akhir 2024, yang terintegrasi dengan OSS,” ujar Rifqinizamy.
Dalam rapat itu, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama. Rapat ini juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI beserta para anggota.
Melalui penguatan regulasi tata ruang dan integrasi sistem perizinan online, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menciptakan tata kelola ruang yang mendukung kemudahan investasi dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (***)
Sumber: infopublik.id
Discussion about this post