• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Terlibat Judi Online, 11 Pegawai Kemkomdigi Dinonaktifkan

by admin
05/11/2024
in Hukum
0
Terlibat Judi Online, 11 Pegawai Kemkomdigi Dinonaktifkan
PostTweetSendScan

JAKARTA – Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang ditahan oleh kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus perjudian online telah dijatuhi sanksi berupa penonaktifan.

Langkah tegas itu menunjukkan keseriusan Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas di tengah tantangan meningkatnya kejahatan digital.

“Keputusan penonaktifan ini adalah langkah awal dari komitmen Kemkomdigi untuk menjaga integritas institusi dan memastikan semua pegawai mematuhi aturan yang telah disepakati,” ujar Menkomdigi, Meutya Hafid, dilansir Infopublik.id, Senin (4/11/2024).

Meutya menjelaskan bahwa saat ini nama-nama pegawai lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini sedang melalui proses verifikasi.

Proses itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan kejelasan identitas para pegawai yang terlibat.

Menkomdigi juga mengungkapkan bahwa dalam jangka waktu maksimal tujuh hari setelah surat penahanan dari Polri diterbitkan, Kemkomdigi akan mengambil tindakan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terbukti terlibat.

“Langkah ini diambil agar pengawasan di lingkungan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Apabila proses hukum sudah mencapai keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegas Menkomdigi.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati bersama, terutama dalam menghadapi praktik-praktik ilegal yang merusak, termasuk perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.

Kemkomdigi juga berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat dan mengambil tindakan lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal. Upaya ini mencerminkan komitmen kementerian dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif aktivitas ilegal.

“Informasi terbaru mengenai penanganan kasus ini akan terus kami sampaikan kepada publik dan media sebagai bentuk transparansi serta tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tutup Meutya Hafid.

Dengan langkah-langkah itu, Kemkomdigi berupaya mempertahankan kredibilitas dan kepercayaan publik serta menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga integritas di era digital yang semakin kompleks. (***)

Previous Post

Kepala Bapanas: Anggur Shine Muscat Aman, Tapi Cuci Dulu sebelum Konsumsi

Next Post

PBNU Tegaskan Pentingnya Menjaga Toleransi dan Merawat Kebhinekaan

Next Post
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. /Dok/Ist

PBNU Tegaskan Pentingnya Menjaga Toleransi dan Merawat Kebhinekaan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/ Dok. Humas Polri.

Densus 88 Bekuk Tiga Terduga Teroris Jaringan JAD di Jawa Tengah

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Dok/Ist

Kuartal III 2024, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,03 Persen

Suasana Rapat Banggar bersama TAPD Pemprov Jambi. /Dok/Ist

Rapat Bersama TAPD, Banggar DPRD Provinsi Jambi Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fatah Menyambut Kedatangan Danrem 042/Gapu, (06/11). /Dok/Ist

Ketua DPRD Jambi Berharap Kedatangan Brigjen TNI Heri Purwanto Bawa Semangat Baru untuk Kebaikan Jambi

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Dibawah Guyuran Hujan, Ketua DPRD Hafiz Fattah Terima Aspirasi Masyarakat

Dibawah Guyuran Hujan, Ketua DPRD Hafiz Fattah Terima Aspirasi Masyarakat

17/09/2025
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

10/09/2025

DPRD Jambi Soroti Pendapatan Daerah Turun Hingga 2,6 Persen

08/09/2025
Jalan Ness Diaspal Sepanjang 4,9 KM, DPRD Jambi Apresiasi Hutama Karya

Jalan Ness Diaspal Sepanjang 4,9 KM, DPRD Jambi Apresiasi Hutama Karya

06/09/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID