JAKARTA – Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang ditahan oleh kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus perjudian online telah dijatuhi sanksi berupa penonaktifan.
Langkah tegas itu menunjukkan keseriusan Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas di tengah tantangan meningkatnya kejahatan digital.
“Keputusan penonaktifan ini adalah langkah awal dari komitmen Kemkomdigi untuk menjaga integritas institusi dan memastikan semua pegawai mematuhi aturan yang telah disepakati,” ujar Menkomdigi, Meutya Hafid, dilansir Infopublik.id, Senin (4/11/2024).
Meutya menjelaskan bahwa saat ini nama-nama pegawai lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini sedang melalui proses verifikasi.
Proses itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan kejelasan identitas para pegawai yang terlibat.
Menkomdigi juga mengungkapkan bahwa dalam jangka waktu maksimal tujuh hari setelah surat penahanan dari Polri diterbitkan, Kemkomdigi akan mengambil tindakan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terbukti terlibat.
“Langkah ini diambil agar pengawasan di lingkungan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Apabila proses hukum sudah mencapai keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegas Menkomdigi.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati bersama, terutama dalam menghadapi praktik-praktik ilegal yang merusak, termasuk perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.
Kemkomdigi juga berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat dan mengambil tindakan lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal. Upaya ini mencerminkan komitmen kementerian dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif aktivitas ilegal.
“Informasi terbaru mengenai penanganan kasus ini akan terus kami sampaikan kepada publik dan media sebagai bentuk transparansi serta tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tutup Meutya Hafid.
Dengan langkah-langkah itu, Kemkomdigi berupaya mempertahankan kredibilitas dan kepercayaan publik serta menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga integritas di era digital yang semakin kompleks. (***)
Discussion about this post