JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (4/11/2024)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiga orang berinisial BI, ST dan SQ ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus.
Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak, dan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.
“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” kata Brigjen Trunoyudo, dilansir Infopublik.id, Selasa (5/11).
Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka diantaranya, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau, 11 parang, dan 1 buah busur beserta tujuh anak panah.
Kemudian, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.
Trunoyudo menyatakan, sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.
Penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri,.membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat
“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” kata dia. (***)
Discussion about this post