JAMBI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Provinsi Sumatera Barat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif terkait pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, H. Yahya, S.Pdi diterima langsung oleh Plt Gubernur Sumatera Barat, Dr. Audy Joinaldy, bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (25/11).
Dalam pertemuan tersebut, H. Yahya menyampaikan agar Ranperda terkait pembangunan infrastruktur berkelanjutan dapat segera diterapkan di Provinsi Jambi.
“Perda serupa sudah diterapkan di Sumatera Barat sejak Januari 2023. Dengan hasil studi ini, kami optimistis bisa membawa Ranperda ini menjadi Perda di Provinsi Jambi untuk mendukung pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” ungkapnya.
H. Yahya, juga mengapresiasi sambutan positif dari pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Barat.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan pengalaman yang dibagikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Semoga Ranperda ini segera terwujud demi kepentingan masyarakat Jambi,” tambah H. Yahya.
Ia berharap hasil kunjungan ini dapat mempercepat proses legislasi Ranperda yang sedang dirancang.
Langkah itu merupakan salah satu upaya DPRD Provinsi Jambi untuk mengadopsi kebijakan yang telah terbukti efektif di daerah lain, guna mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Selain H. Yahya, kegiatan tersebut juga diikuti oleh sejumlah anggota Bapemperda lainnya. (Adv)
Discussion about this post