Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Participate Interest (PI) dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Sabtu (8/3/2025). Pembentukan dua pansus ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dan dihadiri oleh 33 anggota DPRD lainnya.
Pansus PI diketuai oleh Abun Yani, dengan Arpin Siregar sebagai Wakil Ketua dan Riana Doris Sembiring sebagai Sekretaris. Sementara itu, Pansus Optimalisasi PAD diketuai oleh Erpan, dengan Edminuddin sebagai Wakil Ketua dan Afuan Yuza Putra sebagai Sekretaris.
Ketua Pansus PI, Abun Yani, menyatakan bahwa pembentukan dua pansus ini merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap peningkatan pendapatan daerah. Menurutnya, selama ini PAD Jambi stagnan, padahal masih banyak potensi lain yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Untuk kerja-kerja seperti ini tidak bisa dilakukan secara perorangan atau per komisi. Makanya, kita bentuk pansus. Pembentukan Pansus ini dasar hukumnya jelas,” ujarnya.
Setelah terbentuk, Pansus akan segera mengadakan rapat internal guna menyusun langkah-langkah strategis ke depan.
“Dari rapat internal itu nanti, kita akan mengetahui apa yang harus dilakukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abun Yani menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPR RI, kementerian terkait, serta mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
“Harus ada support dari pusat,” tegasnya.
Pansus PI berkomitmen untuk memastikan peraturan mengenai kerja sama dalam menghasilkan PI 10 persen dapat terlaksana sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004.
“Itu perintah. Perusahaan migas, minyak yang beroperasi di daerah kita, mungkin di Kabupaten Tanjab Timur, Barat, Batanghari, Sarolangun, dan sebagainya, berkewajiban menawarkan saham 10 persen kepada badan usaha milik daerah, bukan untuk pribadi. Nggak ada,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Pansus ini, Abun Yani berharap PI 10 persen yang selama ini diupayakan dapat segera terealisasi.
“Sampai hari ini belum ada. Makanya DPRD Jambi mendorong itu (pembentukan pansus),” pungkasnya. (**)
Discussion about this post