Jambi – Percepatan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK hasil rekrutmen 2024 memunculkan perhatian terhadap kesiapan lembaga dalam menindaklanjuti keputusan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza, menyoroti pentingnya kesiapan administrasi dan anggaran dari masing-masing instansi yang menerima pegawai. Menurutnya, jika lembaga benar-benar siap, maka proses pengangkatan bisa dilakukan tanpa hambatan.
“Anggaran untuk PPPK sudah disiapkan, sekarang tinggal kembali kepada lembaganya untuk mempersiapkan administrasi, dan apa yang perlu dipersiapkan,” ujarnya.
Pemerintah pusat sendiri telah menetapkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 ditargetkan paling lambat pada Juni 2025, sementara PPPK paling lambat Oktober 2025. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada 17 Maret 2025 melalui kanal YouTube Kementerian PANRB.
Afuan menambahkan, percepatan bisa saja dilakukan jika semua pihak serius dalam pelaksanaannya.
“Kalau bisa lebih cepat kenapa tidak,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post