Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Bungo-Tebo, Ansori, menyoroti kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon terhadap karyawan PT Tebo Indah (TI). Ia meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi segera merespons.
“Saya minta Dinas Nakertrans segera merespon dan menyelesaikan masalah ini dalam minggu ini,” tegas Ansori, Minggu (9/2/2025).
Ia juga mendorong Pemda Tebo mendalami status PT TI yang dikabarkan pailit namun masih beroperasi dan mempekerjakan sebagian karyawan yang telah di-PHK.
“Kasihan para karyawan, minta Pemda Tebo dalami masalah PT TI yang katanya pailit tapi masih beroperasi dan memperkerjakan karyawan yang sudah di PHK,” ujarnya.
Pengaduan ini ia terima saat reses di Tebing Tinggi, Tebo. Para karyawan mengaku menerima surat PHK sejak 3 September 2024 namun belum mendapatkan hak pesangon.
“Semua karyawan mendapatkan surat PHK… namun sampai sekarang kami tidak menerima pesangon,” ungkap karyawan kepada Ansori.
Menanggapi itu, Ansori berjanji akan mendalami informasi dan memastikan persoalan diselesaikan secara adil.
“Masalah ini harus diselesaikan dengan baik dan bijak, saya harap semua harus bijak dan mempunyai niat baek untuk menyelesaikannya,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post