Serang – Komisi I DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Jambi dalam rangka studi banding terkait upaya menjaga toleransi kehidupan bermasyarakat dan penanganan konflik sosial. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Banten, Kamis (22/5/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, yang menjelaskan bahwa maksud dari studi banding ini adalah untuk mendapatkan referensi dan masukan dalam merumuskan kebijakan terkait penyelenggaraan kehidupan sosial yang harmonis di Provinsi Jambi.
“Tujuan kami datang ke DPRD Banten adalah untuk melakukan studi banding dengan DPRD Banten guna mencari masukan dan informasi terkait perumusan penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat serta fasilitasi penanganan konflik sosial di daerah serta pembinaan dan pengawasan yang dapat dilakukan lembaga DPRD dalam implementasi kebijakan toleransi,” ujarnya.
Ivan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Banten atas sambutan hangat dan keterbukaan dalam berbagi pengalaman. Ia turut mengapresiasi kehadiran Kesbangpol Provinsi Banten dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banten yang turut memberikan informasi dan perspektif selama diskusi berlangsung.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Banten, H. Umar Bin Barmawi, yang menerima langsung rombongan menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah memiliki aturan tegas terkait pendirian tempat ibadah, yang harus memenuhi ketentuan administratif dan kesepakatan warga sekitar.
“Toleransi boleh namun tidak berlebihan. Saat ini Pemprov Banten sudah membuat aturan untuk mendirikan suatu tempat ibadah harus dengan kesepakatan dari warga sekitar dengan penetapan angka minimal 60 kepala keluarga,” jelas Umar.
Namun, Umar juga menyoroti tantangan yang dihadapi, khususnya terkait keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk FKUB, yang membatasi ruang gerak lembaga tersebut dalam menjalankan fungsinya secara maksimal.
“Jika dilihat, anggaran untuk FKUB saat ini sangat minim,” tambahnya.
Ia berharap ke depan, Kesbangpol Provinsi Banten dapat lebih aktif dalam menguatkan wawasan kebangsaan (wasbang) kepada masyarakat sebagai upaya menjaga harmonisasi antarumat beragama.
“Kesbangpol juga diharapkan dapat menjalankan wasbang kepada masyarakat agar toleransi terhadap umat beragama dapat dijalankan dengan tepat,” tutup Umar. (**)
Discussion about this post