JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. KUA PPAS APBD-P yang ditetapkan sebanyak Rp4,507 Triliun atau menurun Rp118 Miliar 2025. Dari APBD murni Rp4,625 Triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori, menyatakan Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan KUA & Perubahan PPAS APBD Provinsi Jambi TA 2025 disepakati berkurang sebesar Rp118.438.220.270,00 atau sebesar 2,56% dari Belanja Daerah pada APBD Murni TA 2025 yaitu sebesar Rp4.625.723.464.795.
“Dengan demikian, Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Provinsi Jambi TA 2025 disepakati menjadi sebesar Rp4.507.285.244.525,” sampai Ahmad Fauzi (3/9) di ruang rapat paripurna.
Sementara, untuk sektor Pendapatan Daerah, Fauzi menyebutkan pada Rancangan KUA APBD-P disepakati berkurang sebesar Rp133.115.400.281 atau menurun sebesar 2,91% dari semula target Pendapatan Daerah dalam APBD Murni TA 2025 sebesar Rp4.575.870.566.874,-.
“Dengan demikian, target Pendapatan Daerah sebesar Rp4.442.755.166.593,- terdiri dari penurunan target pada komponen-komponen pendapatan,” sebutnya.
Fauzi menjelaskan sektor ini berkurang seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar Rp118.120.792.281 atau berkurang 5,69%. Lalu Pendapatan Transfer mengalami penurunan sebesar Rp16.394.608.000 atau berkurang 0,66%.
“Kemudian sebaliknya, pada komponen pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami peningkatan sebesar Rp1.400.000.000 atau 8,57 % dari target Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dalam APBD Murni TA 2025 sebesar Rp16.343.387.208, “kata Ahmad Fauzi.
Fauzi menyebutkan dari pendapatan dan belanja terdapat selisih Rp64, 5 Miliar yang tertutup oleh penerimaan pembiayaan Netto senilai sama.
Sementara itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tahun 2025 tidak bisa dihindari.
“Kami perlu menyesuaikan, sehingga tahun 2025 ini ada penambahan dan pengurangan. Intinya agar pelaksanaan APBD 2025 ini semakin membaik,” ujarnya.(*)
Discussion about this post