KUNTALA.ID, JAKARTA – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi kembali melakukan Kunjungan Kerja (Kunker). Kali ini mereka mengunjungi Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) di Jakarta.
Sesampai disana, mereka disambut oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan, Ciput Eka Putwianti.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengatakan kunjungan kerja ini berkaitan dengan maraknya kasus kekerasan juga pelecehan seksual yang belakangan ini mencuat di Jambi.
Komisi IV, katanya mencoba mencari rumusan kebijakan untuk penanganan terhadap korban khususnya pada pemulihan psikis terhadap korban.
“Kita minta masukan terkait upaya-upaya penanganan korban pasca terjadinya kekerasan terhadap anak serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,” kata Politisi PAN itu, Senin (20/03/2023).
“Itu salah satu tujuan dilaksanakannya konsultasi ini,” tambah Fadli.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan, Ciput Eka Putwianti memaparkan apa saja yang harus dilakukan untuk menangani persoalan itu.
Selain melibatkan Pemerintahan, katanya, Pemda juga harus menggandeng organisasi sosial yang berkaitan seperti Asosiasi Pengusahan Sahabat Anak Indonesia (APSAHI).
“APSAHI itu Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia. Mereka itu juga sudah punya kebijakan dari pengurus yang dipusat,” paparnya.
Pelaksanaan konsultasi itu memakan waktu tiga hari. Dimulai pada tanggal 19 Maret sampai dengan 21 Maret 2023.
Selain Fadli sudria, konsultasi ini juga diikuti oleh Sekretaris komisi IV, Hj. Eka Marlina serta Anggota Komisi IV. Diantaranya ialah, Luhut Silaban, Hasim Ayub, Budi Yako, Hasani Hamid, Ezzaty, Khafid Moein, Ibnu Sina, serta tenaga ahli dan pendamping Komisi.
Selain itu juga tampak hadir Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Hj. Lutfia beserta jajaran. (Hms/Adv)
Discussion about this post