KUNTALA.ID, JAMBI – Tenaga Honorer menjadi perhatian serius bagi Wakil Rakyat Provinsi Jambi. Oleh karenanya DPRD Provinsi Jambi berharap agar Kementerian terkait harus mempertimbangkan upah atau gaji yang diperoleh.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi bersama Dewan Pengupahan selalu mengadakan rapat dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) kemudian Upah Minimum Regional (UMR).
“Ini (upah tenaga honorer.Red) harus menjadi pencermatan dari kementerian, sehingga honor-honor menerima gaji sesuai dengan itu, dan berharap seluruh perusahaan taat terhadap peraturan itu,” kata Edi beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Paripurna, DPRD Provinsi Jambi Setujui Pengesahan Perda RT/RW
Menurut Politisi dari PDI P tersebut, di Provinsi Jambi upah tenaga honorer hanya Rp 1,5 juta. Bahkan hampir di seluruh wilayah Indonesia tidak sanggup membayar gaji honorer sesuai UMP dan UMR.
Edi Purwanto menyebutkan, saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di Provinsi Jambi berkisaran sekutar 10 ribu orang.
“Dari segi anggaran cukup besar, karena ternyata jumlah honorer yang ada di Jambi cukup banyak,” pungkasnya. (Hms/Adv)
Discussion about this post