KUNTALA.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengaku akan mencoba untuk mengakomodir apa yang menjadi saran dari IDI Wilayah Jambi terkait penolakan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw.
Namun demikian, Edi menyarakan agar pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menyampaikan langsung keluhan itu ke pihak DPR Republik Indonesia.
Baca Juga : Terkait LKPJ Gubernur, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemendagri
“Tentu masukan-masukan kita terima dan akan kita teruskan ke Panja DPR RI,” kata Edi saat menerima Audiensi Perwakilan IDI Jambi di Ruang Kerja KetuaDPRD Provinsi Jambi, Selasa (11/04/2023).
“IDI juga menghadap dan menyuarakan ke panja agar memberikan testing opinion kemudian memberikan masukan rencana undang-undang kesehatan,” ujarnay.
Saat ini, lanjut Edi, RUU tersebut tengah menjadi pembahasan oleh Panitia Kerja (Panja). IDI sendiri, sebutnya menolak beberapa pasal dalam RUU yang tengah dibahas itu.
“Tadi ada beberapa pasal yang beliau(IDI) minta untuk di atensi,” tandasnya. (Tam/Adv).
Discussion about this post