• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Illegal Fishing, Kapal Berbendera Malaysia Diamankan KKP

by admin
18/06/2023
in Hukum, Internasional
0
Kapal Ikan Berbendera Malaysia yang Diamankan Kementerian Kelautan dan Periknan. (Foto : Dok. Istimewa)

Kapal Ikan Berbendera Malaysia yang Diamankan Kementerian Kelautan dan Periknan. (Foto : Dok. Istimewa)

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 kapal illegal fishing berbendera Malaysia pada Rabu (14/6/2023). Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Kelautan dan Perikanan HIU 16 di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin, menyampaikan bahwa keberhasilan itu menunjukkan bahwa Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan selalu siaga menjaga laut Indonesia setelah sebelumnya KKP juga berhasil menghentikan aksi 1 KIA Malaysia di Selat Malaka oleh KP HIU 08 pada awal Juni 2023 lalu.

“Pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 11.55 WIB, KP HIU 16 berhasil menghentikan 1 kapal illegal fishing berbendera Malaysia dengan nama KM SLFA 5323,” ujar Adin mengonfirmasi kejadian tersebut.

Baca Juga : Indonesia Perkuat Kerjasama dengan Uzbekistan

Dalam siaran pers KKP, Sabtu (17/6/2023) Adin memaparkan bahwa KP HIU 16 dengan Nakhoda Kapten Lingga mendapati KM SLFA 5323 (68 GT) sedang mencuri ikan pada posisi 03º04,507’ LU- 100º48,780’ BT perairan Selat Malaka. Sempat terjadi kejar-kejaran antara KM SLFA 5323 dengan KP HIU 16 saat aparat bergerak mendekati kapal dan memberi peringatan.

“Aparat kami di lapangan sudah melakukan plotting lokasi dan memang kapal itu berada di wilayah ZEE Indonesia. Sudah kami beri tembakan peringatan juga, tapi mereka tetap saja mencoba kabur,” terang Adin.

Berkat kegigihan petugas, KM. SLFA 5323 berhasil dihentikan dan saat ini dikawal ke Dermaga Satuan Pengawasan SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut oleh tim Pengawas Perikanan dan Penyidik Stasiun PSDKP Belawan.

Adin menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, kapal tersebut diawaki oleh 5 orang ABK yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar. Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat penangkap ikan, hasil tangkapan, alat komunikasi, alat navigasi dan dokumen perizinan dari Pemerintah Malaysia.

Adin melanjutkan bahwa apabila diperoleh bukti yang cukup kuat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan, maka Nakhoda kapal KM SLFA 5323 akan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), Pasal 98 jo Pasal 42 ayat (3) Sektor Kelautan dan Perikanan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2 milliar.

“Penyidik Perikanan akan langsung melakukan gelar perkara untuk memutuskan proses hukum lebih lanjut setelah kapal sampai di Satwas Dumai, yang diperkirakan tiba Kamis (15/6/2023) pagi,” ujar Adin.

Sebelumnya, KKP juga berhasil menangkap 1 kapal illegal fishing berbendera Malaysia bernama KM KHF 2226 (68,80 GT) Kamis (1/6/2023).

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu TrSet featured imageenggono, selalu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan melalui pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, sehingga kapal illegal fishing yang mencoba mencuri ikan di wilayah ZEEI dapat langsung terdeteksi. (InfoPublik).

Tags: Illegal FishingIndonesiaKKP
Previous Post

Anggota DPRD, Samsul Ridwan Tinjau Pengerjaan Ruas Jalan Petiduran-Terentang Baru

Next Post

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Carikan Solusi Soal Harga Karet

Next Post
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. (Foto: Dok. KUNTALA.ID)

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Carikan Solusi Soal Harga Karet

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat Memimpin Pengambilan Sumpah Janji 3 Anggota DPRD Provinsi Jambi Penggantian Antar Waktu. (Foto : Has).

PAW, Edi Purwanto Pimpin Pengucapan Sumpah Janji 3 Anggota DPRD Provinsi Jambi

Pemprov Jambi bersama Forkopimda Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023. (Foto : Hasan).

Pemprov Jambi Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023

Sigap, Edi Purwanto Terima dan Cek Langsun Keluhan Masyarakat Jelutung. (Foto : Istimewa)

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cek Langsung Kondisi Drainase yang Dikeluhkan Warga

Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Membuka Rakor Cama se-Provinsi Jambi. (Foto : Dok. Diskominfo/Harun).

Ingatkan Camat, Gubernur Al Haris : Jangan ada Daerah yang Tidak Tersentuh Pembangunan

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

28/05/2025
Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

27/05/2025
Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

26/05/2025
Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

22/05/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID