• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Jika Terbukti Bersalah, Pemerintah Pastikan Ponpes Al-Zaytun akan di Tindak

by admin
23/06/2023
in Hukum, Nasional
0
Menkopolhukam Republik Indonesia. (Foto : Dok. Menkopolhukam).

Menkopolhukam Republik Indonesia. (Foto : Dok. Menkopolhukam).

PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, JAKARTA – Pemerintah mengaku akan mendalami terkait dugaan adanya pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantern Al-Zaytun yang belakangan ini mendapat perhatian oleh masyarakat banyak.

Ponndok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu kerap kali menimbulkan kontropersi. Bahkan, tak sedikit masyarakat berasumsi bahwa ponpes yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu menyebarkan ajaran sesat.

Belakangan ini, bukan hanya persoalan ritual keagamaan yang diajarkan, masyarakat juga menyoroti sumber dana ponpes tersebut. Bahkan, ada juga yang menduga Ponpes Al-Zaytun terpiliasi dengan kelompok radikal NII KW 9.

Baca Juga : Keselamatan Jadi Alasan Pemohon SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Mengemudi

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan pemerintah harus melakukan serangkain pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran di ponpes tersebut.

“Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua,” kata Mahfud, dilansir InfoPublik, Jum’at, (23/06/2023).

Jika terbukti adanya pelanggaran, Mahfud memastikan Pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami,” ujarnya.

Mahfud menambahkan bahwa pemerintah juga sudah mendengar adanya dugaan syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik shalat, puasa, maupun haji.

“Nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya,” ungkap Mahfud.

Untuk itu, Mahfud berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang. “Kita menunggu hasilnya,” pungkas Mahfud. (Has).

Tags: Dugaan Aliran MenyimpangMonkopolhukamPonpes Al-Zaytun
Previous Post

Komisi III Dorong Pemerintah Desak Investor Percepat Realisasi Jalur Khusus Batubara

Next Post

Luas Lahan Capai 12 Hektar, Pemanfaatan Rumput Laut Indonesia Belum Maksimal

Next Post
Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo saat Memimpin Rapat dengan Beberapa Menteri. (Foto : BPMI Setpres).

Luas Lahan Capai 12 Hektar, Pemanfaatan Rumput Laut Indonesia Belum Maksimal

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. (Foto : Dok. KPK).

Disita KPK, Aset Hasil TPPU Rafael Alun Capai Rp. 150 M

Pinto saat Mendampingi Komisi ll DPRD Provinsi Jambi Kunjungan Kerja ke Kementerian Pertanian. (Foto : Dok. Humas).

Pinto Dampingi Komisi ll Konsultasi ke Kementerian Pertanian

Waka DPRD, Pinto Jayanegara. (Foto : Dok. Humas).

Waka DPRD, Pinto Jayanegara Ikut Meriahkan Takbiran Keliling di Tanjab Barat

Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Stuba Ke Yogyakarta. (Foto: Dok. Humas)

Komisi IV Kunker ke Yogyakarta Bahas SPM Bantuan Sosial

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

28/05/2025
Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

27/05/2025
Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

26/05/2025
Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

22/05/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID