KUNTALA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengungkapkan 2 alasan dipercepatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Pertama, diharapkan tidak ada pengangkatan kepala daerah terlalu lama. Karena kalau November (Pilkada) kemudian pengangkatannya nanti kemudian di pertengahan 2025, kelamaan PJ (Penjabat kepala daerah),” ujarnya kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Mardani, Pj memiliki wewenang yang hampir sama dengan kepala daerah definitif, tetapi secara politis lebih lemah, karena dia tidak dipilih secara langsung melalui Pilkada. Sehingga dinilai lebih rawan terhadap gangguan.
Baca juga : Makna HUT Ke 78 Kejagung RI Menurut ST Burhanuddin
“Sehingga kita berharap lebih cepat kepala daerah definitif (terpilih) jauh lebih baik ketimbang yang definitif.,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.
Sedangkan alasan Kedua, adalah agar ada orkertrasi yang sama dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Sehingga harmonisasi pembangunan dari pusat ke daerah bisa sinkron.
“Saya pernah ke Sabang, Pemerintah Pusat sudah bikin pelabuhan, tapi Bupatinya kalah di situ, akhirnya nggak dibikinin jalan. Ya sayang pelabuhannya jadinya nganggur karena bupatinya. (dpr.go.id)
Discussion about this post