KUNTALA.ID, KUALATUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H.Anwar Sadat, M.Ag, mengikuti webinar Bincang Stranas dalam rangka rapat koordinasi penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui pemenuhan kebutuhan SDM di Provinsi/Kabupaten/Kota, Rabu (12/9/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Bupati ini turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Inspektorat Tanjab Barat, Kabag Organisasi dan diikuti oleh Kepala Daerah seluruh Indonesia.
Dalam laporannya, Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mengatakan pelaksanaan rapat ini dilandasi dengan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional pencegahan korupsi salah satunya adalah aksi pencegahan korupsi tahun 2023 dan 2024 yaitu penguatan peran APIP dan Pengawasan Program Pembangunan.
Baca juga : Anwar Sadat Resmi Membuka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi KPK RI
“Upaya upaya pemerintah Pemerintah untuk melaksanakan penguatan terhadap APIP ini sudah dilaksanakan dengan meliputi tiga aspek kelembagaan, anggaran, dan SDM pengawasan”ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, berkaitan dengan jumlah SDM APIP yang ada pada saat ini di seluruh Indonesia baru 14.492 orang dari kebutuhan 53.319 sehingga masih terdapat kekurangan 38.827 orang.
Sementara itu, Kemendagri, Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan Rakor APIP ini sangat penting karena APIP ini mau dibawa kemana dan akan difungsikan atau tidak.
“APIP kita harapkan dapat betul-betul difungsikan dan harus membuat APIP ini bangkit dan komunitas inspektorat ini bisa menjadi tempat yang favorit jangan menjadi tempat yang brandingnya tempat buangan. Oleh karena itu stigma ini harus dihapuskan dan dilakukan pembenahan” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendagri, menyampaikan bagi Kepala Daerah sebetulnya dengan adanya APIP ini akan sangat membantu sekali karena menjadi filter pertama daripada nanti berakhir di Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jadi jika ada Kepala Daerah yang tidak memanfaatkan APIP akan rugi karena tidak mempunyai filter dan langsung berhadapan dengan masalah hukum dan tidak ada ampun” tambahnya.
Mendagri, juga mengatakan Kepala Daerah yang cerdas adalah Kepala Daerah yang mampu memperkuat APIP nya karena itu adalah bampernya bagi Kepala Daerah.
“Kepala Daerah tidak akan mampu mengendalikan dan mengawasi semua jajarannya apalagi setingkat Provinsi/Kabupaten/Kota besar. Oleh karena itu kita butuh tangan dan salah satunya yang paling penting adalah APIP” pungkasnya. (Diskominfo/Adv)
Discussion about this post