KUNTALA.ID, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta Dinas PUPR jangan lamban menangani bagian pinggir jalan yang amblas di Jalan Slamet Riyadi RT 09 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi pada 1 Juli lalu belum ditangani.
Jalan milik provinsi itu kini hanya dipasang garis kuning dan cone penghalang pada sisi yang hampir menggerus jalan itu.
Jika tidak ditangani, bisa membahayakan pengendara karena bersebelahan langsung dengan jalan. Ditambah longsoran 5 meter yang semakin memanjang menuju tempat hunian warga.
“Harus cepat ditangani jangan lamban, itu berbahaya bagi pengendara,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Pertangungjawaban RAPBD Pemprov Jambi Tahun 2022
Menurut Rusdi, lokasi itu tak bisa dibronjong saja, harus diturap karena kondisi jurangnya juga dalam. Dinas PUPR harus benar-benar memperhitung anggaran yang digunakan agar penanganannya tepat. Namun harus ada penanganan lainnya agar lokasi tersebut aman bagi pengendara.
“Harus penanganan tepat ya, dihitung betul apakah di anggaran perubahan di buat turap,” sebutnya.
Terpisah, pihak Humas Dinas PUPR yang berhasil dikonfirmasi, Denny Ivan mengaku penanganan akan segera dilaksanakan pihaknya. “Sedang persiapan untuk penanganan. Insya Allah dalam sehari dua hari ini,” kata Ivan.
Nantinya, akan langsung dilakukan penanganan permanen di lokasi amblas. “Penanganannya memakai dinding penahan tanah dan buat saluran air ke bawah,” ucapnya.
Sementara untuk anggaran, ia menyebutkan belum mendapatkan rinciannya. “Anggaran sedang dihitung oleh Kortim dari Bina Marga,” akunya.
Untuk sementara ini, ia menyebut, sudah dipasang garis pengamanan dan cone di lokasi. Ia juga tak memungkiri lokasi kejadian merupakan tempat yang sebelumnya dilakukan pemasangan pipa PDAM. (***).
Discussion about this post