KUNTALA.ID, JAMBI – Badan Anggaran (BANGAR) DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Senin (5/6/2023). Dalam rangka upaya peningkatan pendapatan asli daerah dari berbagai sumber guna kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
Stuba ini dipimpin langsung oleh Fadli Sudria bersama dengan anggota banggar lainnya.
Agenda kunjungan ini membahas sejumlah hal di BPKAD Aceh diantaranya, terkait dengan Participating Interest (PI) atau hak dan kewajiban sebagai kontraktor yang kerjasama, baik secara langsung maupun tidak langsung pada perusahaan minyak bumi yang ada di Aceh.
Baca Juga : Pansus dan BANMUS DPRD Jambi Stuba ke DPRD Jawa Barat Bahas Tentang Kode Etik Dewan
“Hari ini Badan anggara DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Pengelolaan Keuangan Aceh terkait dengan participating interest, dimana kita di provinsi jambi belum ada PI yakni mendapatkan income dari perusahaan minyak sementara di aceh ini mereka mendapatkan 10 persen dari bagi hasil,”ujar Fadli Sudria.
Fadli Sudria mejelaskan bahwa pendapatan 10 persen bagi hasil tersebut dikerjasamakan dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia berharap hal ini nantinya bisa ditiru atau dibawa ke Jambi dan dapat meningkatkan Pendaptan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.
“kita akan belajar disini karena ada kerjasama bumd aceh untuk bekerjasama dengn perusahaan minyak tersebut sehingga PAD mereka meningkat,”pungkasnya. (Hms/Adv).
Discussion about this post