JAMBI – Pihak Polres Sarolangun kembali mengamankan soerang pria yang diduga melakukan jual beli narkotika jenis sabu.
Pelaku ialah IA warga Desa Napal Licin Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
IA diamankan oleh tim Rajawali Satres Narkoba Polres Sarolangun pada Rabu 6 November lalu di wilayah Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun melalui Kasat Narkoba, AKP. Suhenri membenarkan kabar tersebut.
Saat melakukan penangkapan, katanya petugas menemukan beberapa barang bukti. Diantaranya ialah 7 klip plastik bening yang berisi bubuk krislat diduga sabu.
“Pelaku ditangkap di Dusun Mengkuah Desa Tambang Tinggi Kecamatan Cermin Nan Gedang,” kata Kasat, Selasa, (19/11).
Dikatakan Kasat, Polres Sarolangun yang dipimpim AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika diwilayah Kabupaten Sarolangun.
Ia berharap masyarakat juga ikut andil membantu pihak Kepolisian memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Kami menghimbau kepada Masyarakat agar memberikan informasi kepada Kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika dilingkungan tempat tinggalnya,” pungkas Kasat. (**)
Penulis: Awan
Discussion about this post