KUNTALA.ID, JAMBI – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Budi Yako mengaku kecewa dengan kondisi GOR yang mengalami rusak parah. GOR di Kota Baru salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Jambi yang dikelola oleh Dispora.
Budi Yako meminta agar pihak Dispora Provinsi Jambi untuk mengajukan anggaran perbaikan GOR Kota Baru pada APBD Perubahan 2023.
“Pada APBD murni 2023 tak dianggarkan perbaikan GOR. Di APBD Perubahan nanti Dispora Provinsi Jambi harus membuat skala prioritas rehabilitasi GOR,” tegasnya, Kamis (06/07/2023).
Baca juga : Turun ke Lokasi, Edi Purwanto Cek Pembangunan Tol Jambi-Betung
“Sangat memprihatinkan, semua sarana prasarana tidak layak,” tegasnya.
Ia menyebut semua fasilitas seperti atap, kamar mandi hingga bola lampu GOR sudah rusak. Begitu juga kebersihan.
“Sudah seperti gudang,” tegasnya.
Budi Yako menjelaskan, tahun lalu pernah melakukan tinjauan ke GOR, dan harusnya kejadian buruk seperti itu sudah bisa diantisipasi.
“Dengan kejadian ini, berarti Dispora tak punya kepedulian tentang sarana dan prasarana olahraga Pemprov Jambi. Sudah tahu setiap bulan setiap tahun punya agenda, tapi dibiarkan terbengkalai,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post