KUNTALA.ID, JAKARTA – Komisi XI DPR RI memberika apresiasi atas kinerja Kemenku RI sehingga kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya.
Apresiasi disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI dengan agenda Pembahasan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
“Komisi XI DPR RI Mengapresiasi capaian Wajar Tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Keuangan untuk APBN TA 2022 dan WTP yang ke-12 secara berturut-turut,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir selaku pimpinan Raker yang berlangsung di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Baca juga : Sukamta: kriminal Dilakukan Aparat Nilainya Berliapat-lipat
Komisi XI juga mendorong Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dan rekomendasi Komisi XI atas DPR RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenkeu tahun anggaran 2022. Selain itu Komisi XI DPR RI juga meminta Kemenkeu melaporkan kinerja tindak lanjut tersebut.
Peningkatan kinerja Kemenkeu juga menjadi perhatian para anggota dewan. Peningkatan kinerja ini ditujukan untuk menuntaskan berbagai hambatan dan permasalahan pada beberapa capaian antara lain; 1) tingkat pertumbuhan ekonomi, 2) indeks efektivitas kebijakan fiskal, 3) persentase realisasi penerimaan negara, 4) indeks efisiensi pelayanan ekspor-impor dan logistik, 5) indeks kualitas belanja pemerintah, 6) tingkat efektivitas pengendalian risiko keuangan negara.
Selanjutnya, Komisi XI DPR RI juga mengingatkan Kemenkeu atas kewenangannya sebagai pengelola fiskal sekaligus Bendahara Umum Negara. Kemenkeu diharapkan dapat memperkuat kualitas belanja negara atau mewujudkan kebijakan spending better yang telah dicanangkan.
“Menteri Keuangan dengan kewenangannya sebagai Pengelola Fiskal dan Bendahara Umum Negara, akan terus memperkuat dan mempertajam kualitas belanja Kementerian/Lembaga (spending better) pada APBN tahun anggaran selanjutnya, yang ditujukan dengan belanja yang semakin produktif, menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan indikator yang terukur,” tutur Kahar saat membacakan draf kesimpulan rapat.
Di dalam rapat, beberapa anggota Komisi XI DPR RI juga sempat menyoroti beberapa hal seperti insentif perpajakan dunia usaha, kinerja Badan Layanan Umum (BLU), implementasi Undang-Undang HPP dan Undang-Undang HKPD serta efektivitas kebijakan fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Untuk itu Komisi XI DPR RI meminta Menteri Keuangan untuk memperhatikan kinerja dan tindak lanjut pada pendalaman yang disampaikan oleh anggota dewan. (dpr.go.id)
Discussion about this post