JAMBI, KUNTALA.ID – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Juwanda bersama dengan Rusdi melakukan sidak ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Park Putri Pinang Masak, Selasa (17/1/23).
Adapun tinjauan yang dilakukan ini melihat kondisi pembangunan RTH yang bakal menjadi tempat wisata baru di Jambi tersebut.
Juwanda mengatakan, hasil sidak akan menjadi rekomendasi di Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang akan disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PUPR).
Juwanda menjelaskan, pagu anggaran dalam pekerjaan ini sebesar Rp 36 miliar. Sudah termasuk untuk pemeliharaan, perbaikan. Jadi, mana yang rekomendasi dari PPK, pengerjaan diteruskan sampai Juni.
Ditambahnya Hasil temuannya nanti akan kita rekomnedasikan kepada pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi. Pemeliharaan bangunan tidak maksimal seperti tidak adanya drainase atau tali air.
“Temuan lainnya adalah konblok pada pecah dan pemasangannya tidak merata sehingga keliatannya bergelombang sehingga pekerjaan tesrebut terkesan asal jadi.”, terang juanda.
“Pencairan telah di lakukan sekitar 95% sedangkan sisanya 5 persen belum di cairkan atau di bayarkan karena masih dalam proses pemeliharaan,” ujar Imam PPK proyek RTH. (Hms/Adv)
Discussion about this post