• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Diniali Sudah Sesuai Regulasi, Menkominfo : Sanksi Terhadap TikTok Tidak Diperlukan

by admin
05/10/2023
in Nasional, Teknologi
0
Diniali Sudah Sesuai Regulasi, Menkominfo : Sanksi Terhadap TikTok Tidak Diperlukan
PostTweetSendScan

KUNTALA.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai Titok tak perlu diberikan sanksi karena sudah tunduk pada regulasi yang ada.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan Perusahaan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) TikTok dinilai sudah tunduk pada regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Titok, katanya, sudah membuat keputusan untuk tidak lagi memfasilitasi transaksi di dalam platform TikTok Shop, sehingga tidak diperlukan penerapan sanksi.

Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (4/10/2023).

Baca Juga : Menag Sebut Inisiasi Institusi Keagamaan di Indonesia Mampu Atasi Perubahan Iklim

“Sanksi terhadap TikTok tidak diperlukan mengingat Tiktok sudah tunduk pada regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik,” kata Budi Arie, di Jakarta pada Rabu (4/10/2023).

Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan, pemberian sanksi merupakan bagian dari langkah Kementerian Kominfo menjalankan fungsi pengawasan terhadap PSE sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),

“Kami terus akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan Kementerian sektor terkait untuk memastikan kepatuhan PSE terhadap regulasi-regulasi yang ada,” tutur Menkominfo.

Menurut Menkominfo Budi Arie, pihaknya akan memberikan sanksi pemutusan akses jika sudah menerima permohonan pemutusan akses dari kementerian dan lembaga yang membidangi sektor terkait.

Di samping itu, sanksi akan diberikan jika Kementerian Kominfo telah melakukan evaluasi atau koordinasi atas permohonan tersebut.

Lebih lanjut Menkominfo Budi Arie mengatakan, Kementerian Kominfo menjalankan fungsi pengawasan PSE melalui kegiatan monitoring rutin terhadap semua platform digital yang menyelenggarakan layanan e-commerce dalam rangka penegakan hukum penyelenggaraan PMSE

“Kementerian Kominfo menghimbau pelaku ekonomi digital yang selama ini memanfaatkan platform social commerce sebagai sarana PMSE, untuk memanfaatkan platform marketplace (e-commerce) yang telah ada, maupun melalui media transaksi online lainnya dengan tetap mengutamakan aspek keandalan dan keamanan transaksi,” pungkasnya. (InfoPublik).

Previous Post

Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara dan Syukuran Hut TNI ke 78 di Makorem 042/Gapu

Next Post

Presiden Minta Pengadaan Alutsista Dilakukan secara Bijak

Next Post
Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal Yudo Margono memeriksa pasukan pada Upacara HUT TNI ke-78. (Foto: Dok, Humas Setkab).

Presiden Minta Pengadaan Alutsista Dilakukan secara Bijak

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bersama Danrem 042/Gapu. (Foto : Dok. Humas).

Dukung Pelestarian Kebudayaan Tradisional, Edi Purwanto Hadiri Pagelaran Wayang Kulit di Makorem 042/Gapu

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, M.Si. (Foto : Dok. Humas).

Kabut Asap, Edi Purwanto Minta Disdik hingga Dinkes Jambi Koordinasi Terkait Kesehatan Masyarakat

Waka DPRD Prov. Jambi dari Fraksi Golkar, Pinto Jayanegara. (Foto : Dok. Humas).

Karhutla Terus Meningkat, Pinto minta Jajaran Satgas Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Wabup Hairan saat Menghadiri Workshop di Batam. (Foto : Dok. Prokopim TJB).

Wabup Hairan Hadiri Workshop Forwakada di Kota Batam

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Gubernur Al Haris Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi

Gubernur Al Haris Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi

15/05/2025
Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

14/05/2025
Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

12/05/2025
Gubernur Al Haris: Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

Gubernur Al Haris: Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

10/05/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID