KUNTALA.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengingatkan saat ini sudah mulai masuk musim kemarau. dia meminta seluruh pihak termasuk perusahaan ikut andil dalam pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).
“Pertama DPRD Provinsi Jambi memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Karhutla atas dasar inilah Perda ini juga menjadi pijakan bagi kita semua,” ujar Edi, Kamis (03/08/2023).
Baca juga : Pinto: Problema PPDB Tak Kunjung Usai Dari Tahun Ketahun
Atas dasar itu, secara tegas Edi Purwanto meminta kepada Gubernur Jambi untuk memanggil seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan Karhutla.
Menurut Edi, upaya pencegahan terjadinya Karhutla ini menjadi tugas bersama terutama kepala daerah dan seluruh masyarakat Provinsi Jambi.
“Nanti pak Gubernur kita minta untuk panggil seluruh pimpinan perusahaan terkait dengan kelengkapan pemadaman kebakaran karhutla apalagi di wilayah wilayah gambut, karena perusahaan punya masyarakat peduli api dan sebagainya,” pungkasnya. (Hms/Adv)
Discussion about this post