KUNTALA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza dampingi Komisi I Kunjungan Kerja (Kunker) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Selasa, (21/03/2023).
Kunjungan kerja itu dalam rangka konsultasi terkait pelaksanaan kegiatan pendidikan politik menjelang pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 dan proses bantuan keuangan partai politik.
Kunjungan ini di sambut langsung oleh Deputi Bantuan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Eberta kamewa.
Dikatakan Faizal Riza konsultasi ke KPU RI terkait persiapan pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
“Kami melaksanakan konsultasi ke KPU RI di Jakarata dalam rangka berdiskusi dan mendapatkan masukan terkait dengan proses dan tahapan-tahapan yang telah berlangsung di KPU RI. Kami juga medapatkan informasi apa yang telah menjadi keputusan KPU RI untuk Provinsi Jambi”. Jelasnya.
Sampai dengan saat ini, ujar Faizal jadwal pelaksanaan pemilihan umum tahun depan belum ada perubahan. Ia juga berharap tidak ada kendala dalam tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 nanti.
”Sampai sejauh ini tidak ada penundahan pemilu, dan tahapan-tahapan yang dijalankan KPU RI tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku,” tambahnya
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah mengatakan anggaran untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2024 dianggarkan oleh APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan kegiatan tersebut.
“Anggaran untuk Pilkada itu telah dijelaskan sebesar 40% dari APBD tahun 2023 dan 60% dari APBD Tahun 2024,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi. Diantaranya ialah Kamaludin Haviz, Ibnu Sina, Samsul Ridwan, dan Rocky Chandra dan yang lainnya. (Hms/Adv)
Discussion about this post