JAKARTA – Kabar gembira buat para guru. Bagaiman tidak, pendapatan guru akan dinaikan terhitung mulai Januari 2025 mendatang. Hal itu akan umumkan secara resmi oleh pemerintah pada peringatan puncak hari guru 28 November mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Medikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti usai bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Dikatakan Mendikdasmen, kenaikan pendapatan ini tidak hanya berlaku bagi guru ASN saja. Akan tetapi juga pada guru Non ASN.
Untuk guru yang ASN, kata Mendikdasmen akan menerima kenaikan pendapatan sebesar gaji pokok yang mereka terima.
“Kalau guru yang ASN itu sesuai dengan gaji pokok dia. Satu kali gaji pokok,” kata Mendikdasmen, dilansir Kanal Youtube Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa, (26/11).
Untuk guru Non ASN, Mendikdasmen mengatakan pemerintah akan memberikan tunjangan sebesar dua juta rupiah. Itu diluar gaji yang diterima dari sekolah asal.
Namun demikian, lanjutnya Mendikdasmen, tunjangan bagi guru Non ASN ini hanya diberikan bagi yang sudah tersertifikasi (lulus PPG).
“Dengan dia sertifikasi maka dia akan mendapat tunjangan sertifikasi sebesar dua juta itu,” jelasnya.
“Ya kalau pendapatannya meningkat masa kualitasnya tidak meningkat. Kira-kira begitu,” pungkasnya. (***)
Editor: Tami
Discussion about this post