• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Geruduk Labolatorium Narkotika di Serang, BNN Amankan 971.000 Butir PCC

by admin
03/10/2024
in Hukum
0
Geruduk Labolatorium Narkotika di Serang, BNN Amankan 971.000 Butir PCC
PostTweetSendScan

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus  laboratorium rahasia  yang memproduksi narkotika di sebuah rumah mewah di Kota Serang, Banten.

Dalam operasi ini, BNN mengamankan 10 tersangka serta barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).

Kepala BNN, Irjen Pol Marthinus Hukom, dalam keterangannya yang diterima  InfoPublik  pada Rabu (2/10/2024), menyebutkan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam proses produksi dan distribusi narkotika tersebut.

Tersangka AD bertindak sebagai pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan, RY sebagai koordinator keuangan, dan dua pengganti, BY sebagai pengawas serta FS sebagai pembeli.

Selain itu, terdapat AC yang berperan sebagai pengemas hasil produksi, JF sebagai  koki  atau pemasak, HZ sebagai pemasok bahan, dan LF yang juga terlibat sebagai pemasok bahan sekaligus pengemas hasil jadi. Menurut BNN, para tersangka ini dikendalikan oleh pengampunan berinisal BY, yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara sejak tahun 2023.

“BY, pemindai yang menjadi otak dari operasi ini, membeli mesin cetak narkotika dari seseorang berinisial IS dan menjalankan produksi di rumah mewah yang dimilikinya,” ujar Kepala BNN.

Selain mengamankan 10 tersangka, BNN juga menyita berbagai alat dan bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi PCC. Barang-barang tersebut termasuk Paracetamol seberat 1.400.750 gram, Caffeine 427.000 gram, serta berbagai bahan lain seperti Methanol, Tramadol, dan Magnesium Stearat.

Menurut JF, salah satu tersangka yang berperan sebagai pemasak, ia telah memproduksi sekitar 6.900.000 butir narkotika jenis PCC sejak Juli 2024.

Total barang bukti yang diamankan di rumah produksi serta yang akan didistribusikan mencapai 971.000 butir. Harga pasaran pil PCC tersebut diperkirakan sekitar Rp150.000 per butir, dengan total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp145,65 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang -Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimal yang menanti mereka adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. (***)

Sumber: Infopublik.id

Previous Post

Jelang Akhir Tahun, BSI Targetkan 1 Juta Rekening Baru

Next Post

Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor 64 Ton Pinang ke India dan Pakistan

Next Post
Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor 64 Ton Pinang ke India dan Pakistan

Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor 64 Ton Pinang ke India dan Pakistan

Ilustrasi Penerimaan PPPK Pemprov Jambi Tahun 2024. Dok/Ist

Sudah Dibuka, Berikut Kriteria Pelamar yang Bisa Mendaftar PPPK Pemprov Jambi 2024

Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Menghadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Jambi, Kamis, (03/10). Dok/Hms

Ivan Wirata Harap Pimpinan DPRD yang Baru Mampu Bawa Kota Jambi Lebih Baik

Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi Diskusi bersama Nakes RSUD Raden Mattaher Jambi, Foto/Tami

DPRD Jambi Janji Perjuangkan Aspirasi Honorer BLUD RSUD Raden Mattaher

Kepala BNN Republik Indonesia, Marthinus Hukom. Dok: Infopublik.id

Start Up Never Give Up, Bukti Mantan Pecandu Juga Bisa Mengukir Prestasi

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

10/09/2025

DPRD Jambi Soroti Pendapatan Daerah Turun Hingga 2,6 Persen

08/09/2025
Jalan Ness Diaspal Sepanjang 4,9 KM, DPRD Jambi Apresiasi Hutama Karya

Jalan Ness Diaspal Sepanjang 4,9 KM, DPRD Jambi Apresiasi Hutama Karya

06/09/2025
Belanja Daerah Turun Rp118 Miliar, Dewan Harap pelaksanaan APBD Jambi semakin membaik

Belanja Daerah Turun Rp118 Miliar, Dewan Harap pelaksanaan APBD Jambi semakin membaik

04/09/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID