• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Gubernur Jambi Minta Kades Konsultasi dengan APH Dalam Pengunaan Dana Desa

by admin
15/07/2024
in Daerah
0
Gubernur Jambi Al Haris memberikan selamat kepada seluruh Kades di Kabupaten Kerinci, yang masa jabatannya diperpanjang, Senin (15/7). / Foto/Ist

Gubernur Jambi Al Haris memberikan selamat kepada seluruh Kades di Kabupaten Kerinci, yang masa jabatannya diperpanjang, Senin (15/7). / Foto/Ist

PostTweetSendScan

KERINCI – Gubernur Jambi Al Haris minta kepala desa di wilayahnya menciptakan inovasi dalam membangun desa serta konsultasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polisi atau Kejaksaan dalam penggunaan anggaran desa.

“Jangan sampai anggaran desa sengaja diselewengkan, itu kita tidak bisa melakukan pembinaan,” kata Haris saat menghadiri Pengukuhan Perpanjangan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci oleh Pj Bupati Kerinci, Asraf di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Senin (15/7).

Haris juga menyampaikan bahwa dirinya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah menandatangani kesepakatan di depan Mendagri, KPK, BPK, Kejaksaan dan Polri terkait penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Jadi kedepannya apapun penggunaan dana baik di desa itu APIP yang lebih dahulu mengaudit. Meski demikian Kades dalam bekerja harus ada rambu-rambu dalam menggunakan anggaran desa,” tegasnya.

Haris juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa.

“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu di lapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” katanya lagi.

Sementara itu, Pj Bupati Kerinci Asraf menyampaikan, dengan disahkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 dimana salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun. Khusua di Kabupaten Kerinci, ada 285 Kades yang masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.

“Ini patut kita syukuri, saya berharap dengan ini Kades dapat terus bekerja dengan penuh profesional, tingkatkan pelayanan dan ciptakan inovasi dalam melayani masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung Kades dan BPD bekerja bersinergi dalam membangun desa. Selamat kepada Kades yang telah dikukuhkan, semoga memberikan manfaat bagi masyarakat didesanya masing-masing,” kata Asraf. (Has)

Previous Post

Wagub Sani: Alumni UIN Tidak Diragukan Lagi Dalam Peningkatan SDM di Provinsi Jambi

Next Post

Wagub Sani: MTQ Upaya Umat Islam Menggali Nilai-Nilai Luhur Dalam Al Qur’an

Next Post
Wagub Sani: MTQ Upaya Umat Islam Menggali Nilai-Nilai Luhur Dalam Al Qur’an

Wagub Sani: MTQ Upaya Umat Islam Menggali Nilai-Nilai Luhur Dalam Al Qur’an

Foto: BGR Logistik

BGR Logistik Indonesia Dukung FIATA-RAP 2024 untuk Kemajuan Sektor Logistik Asia Pasifik

Pusat Riset Teknologi Radioisotop, Radiofarmaka, dan Biodosimetri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRTRRB BRIN) berkolaborasi dengan FMIPA UGM untuk kembangkan peptida anti kanker dari bisa ular sawah/ foto: BRIN

BRIN-UGM Kembangkan Peptida Anti-Kanker dari Bisa Ular Tanah

Gubernur Jambi saat membuka Pelatihan Manajerial, Kewirausahaan, Literasi dan Akses Keuangan serta Teknologi Informasi bagi pengurus koperasi dan pelaku UMK) Kabupaten Kerinci dan Sungaipenuh, Senin (15/7). / Foto/Ist

Buka Pelatihan Kewirausahaan, Gubernur Jambi Minta Pelaku UMK Kuasai Digitalisasi

Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani (kiri) dalam konferensi pers di kantor KLHK. (Dok. Biro Humas KLHK)

KLHK Minta Perusahaan Lain Contoh PT NSP Bayar Ganti Rugi Karhutla Rp160 Miliar

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

28/05/2025
Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

27/05/2025
Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

26/05/2025
Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

22/05/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID