• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kuntala
No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi
Kuntala
No Result
View All Result

Hafiz Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2025

by admin
13/11/2024
in Parlemen
0
Ketua DPRD Provinsi Jambi Menandatangani Kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 (12/11). /Dok/Ist

Ketua DPRD Provinsi Jambi Menandatangani Kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 (12/11). /Dok/Ist

PostTweetSendScan

JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi (12/11) malam, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata serta Faizal Riza.

Agenda rapat paripurna kali ini Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan keputusan dewan serta Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Provinsi Jambi tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Jambi M.Hafiz Fattah mengatakan bahwa KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah disepakati DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 4,47 Triliun.

“Pendapatan Rp 4.422.099.629.906. Sedangkan belanja Rp 4.471 Triliun,” akunya.

Kesepakatan ini dilakukan usai
Badan Anggaran DPRD dan TAPD serta Komisi–Komisi bersama mitra kerjanya telah melaksanakan Rapat-rapat secara maraton pada 1 sampai 3 November. Dilanjutkan rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi pada 4 sampai 6 November 2024.

“Pada tahap akhir telah dilakukan finalisasi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi,” akunya.

Sebelum KUA dan PPAS ini disepakati, Hafiz mengakui antara dewan dan pemprov memang sedikit panas karena belum menemukan titik terang. Terutama masalah program Pokir dewan yang akan dibawa ke daerah masing-masing dengan kemampuan keuangan daerah.

“Hari ini sudah sepakat semua, buktinya tadi tidak ada yang interupsi, semua berjalan lancar, teman-teman di Banggar sudah mengerti dan menyetujui,” akunya.

Mazlan, Juru Bicara Banggar DPRD Jambi menyampaikan bahwa, pada KUA PPAS, target pendapatan daerah pada RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati bertambah sebesar Rp.111.569.707.536 atau meningkat sebesar 2,59 persen dari semula target pendapatan dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar
Rp.4.310.529.922.370.

Dengan demikian, kata Mazlan, total target Pendapatan daerah pada KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati menjadi sebesar Rp.4.422.099.629.906. Terdiri dari peningkatan
target pada komponen-komponen pendapatan.

Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar
Rp.1.865.066.356.912 mengalami peningkatan sebesar Rp.55.855.776.036 atau 2,99 persen.

“Dengan demikian, target pendapatan asli daerah pada KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati menjadi sebesar Rp.1.920.922.132.948, yang merupakan akumulasi dari peningkatan
pajak kendaraan bermotor sebesar Rp.22.961.196.024 dan pajak rokok sebesar Rp.32.894.580.012,” jelasnya.

Sedangkan BBN-KB, PBB-KB, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tidak mengalami perubahan atau dengan kata lain tetap sama sebagaimana termaktub di dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025.

Selanjutnya, target PAD yang bersumber dari Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah tidak mengalami perubahan atau tetap sama sebagaimana termaktub di dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025.

Kedua, Pendapatan Transfer mengalami peningkatan sebesar Rp.55.713.931.500 atau 2,29 persen dari target semula dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.2.429.309.383.500.

Dengan demikian, total pendapatan
transfer pemerintah pusat disepakati menjadi sebesar Rp.2.485.023.315.000 yang bersumber dari peningkatan Dana
Transfer Umum (DTU) sebesar Rp.125.795.273.500.

“Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan sebesar
Rp.70.081.342.000,” ujarnya.

Ketiga, komponen pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp.16.154.181.958, terdiri dari Hibah Bio CF sebesar Rp 14.448.387.208 dan Hibah PT. Jasa Raharja sebesar Rp.1.705.794.750.

Kemudian, Belanja Daerah, kata Mazlan,
Alokasi belanja daerah disepakati bertambah sebesar Rp.111.569.707.536 atau sebesar 2,56 persen dari total belanja pada RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.4.360.382.820.291.

Dengan demikian, total belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp.4.471.952.527.827. (**)

 

Editor: Hasan

Previous Post

Peringatan HKN Ke-60, Pemkab Tanjab Barat Ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Next Post

Pjs Gubernur Jambi Akui Pendapatan Daerah Belum Berimbang dengan Kebutuhan Belanja

Next Post
Pjs. Gubernur Jambi, Sudirman SH MH Menyampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jambi, Selasa Malam (12/11). /Dok/Ist

Pjs Gubernur Jambi Akui Pendapatan Daerah Belum Berimbang dengan Kebutuhan Belanja

Presiden Prabowo Bertemu Presiden Amerika Serikat. /Dok/Ist

Presiden Prabowo dan Joe Biden Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-AS

Salah Satu Kapal Milik PELNI yang Sudah Dilengkapi Sistem Evakuasi Canggih. /Dok/PELNI

PELNI Lengkapi Kapal dengan Sistem Evakuasi Laut Canggih

Pjs Bupati Tanjab Barat Dampingi Pjs Gubernur Meninjau Logistik Pilkada (13/11). /Dok/Ist

Pjs. Bupati Paparkan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak di Tanjab Barat

Ketua DPRD Provinsi Jambi Memdampingi Komisi lll RDPU dengan Komisi V DPR-RI (15/11). /Dok/Ist

RDPU bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Harap Usulan Segera Ditindaklanjuti

Discussion about this post

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

Ungkap Kasus Ilegal Driling, Polres Sarolangun Intai Pelaku Selama 2 Hari

08/10/2024
Mengenakan Baju Tahanan, Pelaku Minsar saat Team Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. (Foto : Awan)

DPO Tiga Tahun, Pelarian Minsar Berakhir Akibat Rindu Kampung Halaman

14/05/2023
Mayat Korban saat akan Dievakuasi Polisi dan Warga. (Dok. Awan).

Warga Desa Berau Sarolangun Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Luka Tusukan

23/04/2024
(Foto: Istimewa)

Diduga Ada Pelanggaran, Izin Usaha FEC Indonesia Resmi di Cabut

07/09/2023
Gubernur Al Haris Menyampaikan Sambutan saat Pelantikan DPW GEKRAFS Provinsi Jambi. (Foto : Has).

Pemprov Jambi Berencana Buat Graha Ekonomi untuk UMKM di Lahan STM Atas

0
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Sahrul Yasin Limpo. (Foto : Dok. InfoPublik).

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Mentan YSL Dipanggil KPK

0
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris saat Melantik Pejabat Eselon II. (Foto : Has).

Kembali Rombak Kabinet, Al Haris Lantik13 Pejabat Eselon II

0
Wagub Jambi, Drs. Abdullah Sani saat Menerima Piagam Penghargaan dai Menteri Ketenagakerjaan. (Foto : Dok Kemenaker RI).

Berhasil Bina K3, Pemprov Jambi Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenaker Republik Indonesia

0
Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

Zulkifli Linus: Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Jadi Sejarah Nasional

28/05/2025
Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Anggota DPRD Jambi: Pejabat Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan

27/05/2025
Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

Ketua DPRD Jambi Minta Bupati Bungo Segera Gerak Cepat Bangun Daerah

26/05/2025
Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Jambi: Musrenbang Kunci Sukses RPJMD 2025–2029

22/05/2025
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

KUNTALA.ID

No Result
View All Result
  • Berita
    • Bisnis
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Politik
  • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Mode
    • Plesiran
  • Hiburan
    • E-Sports
    • Musik
    • Olahraga
    • Sinema
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Teknologi

KUNTALA.ID