Jambi – Fenomena judi online (judol) kian mengkhawatirkan dan menjadi sorotan serius di Provinsi Jambi. Pasalnya, provinsi ini tercatat menempati peringkat tertinggi dalam jumlah pemain judol di Indonesia. Kondisi tersebut mendorong Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra, untuk meminta perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Dalam keterangannya usai Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Tahun 2024–2028 dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2026, legislator dari Dapil Kerinci–Sungai Penuh ini menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak serius yang ditimbulkan oleh maraknya judol, terutama di kalangan generasi muda.
“Judol ini sudah meresahkan Jambi. Jangan nanti saat ada bantuan Pro Jambi yang berbentuk uang tunai, UMKM dan beasiswa, siswa saat diberikan beasiswa malah digunakan untuk judol,” kata Yuza, Selasa (8/5/2025).
Yuza menegaskan bahwa peran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sangat penting dalam mencegah penyebaran praktik judi online di lingkungan pelajar. Ia mendorong dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap perangkat gawai milik peserta didik.
“Kami dari Komisi IV akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan meminta mentracking siswanya, karena handphone bisa ditracking dan ketahuan yang bermain judol. Dari transaksi dan pinjaman onlinenya dan dari riwayat googling bisa diketahui,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yuza menyayangkan jika penghasilan masyarakat yang seharusnya bisa memperkuat sektor ekonomi justru mengalir ke praktik permainan yang merugikan dan tidak produktif.
“Penghasilan masyarakat harusnya bisa disumbangkan ke perputaran ekonomi, bukan ke permainan yang tidak menguntungkan tersebut,” tutupnya.
DPRD Provinsi Jambi berharap seluruh elemen pemerintah dapat bersinergi dalam memerangi judi online yang kini telah menyasar berbagai kalangan, termasuk anak-anak sekolah. Pencegahan sejak dini menjadi kunci untuk melindungi masa depan generasi muda Jambi. (**)
Discussion about this post